• Beranda
  • Berita
  • Fitbit dan Garmin diinvestigasi atas dugaan pelanggaran paten

Fitbit dan Garmin diinvestigasi atas dugaan pelanggaran paten

11 Januari 2020 14:20 WIB
Fitbit dan Garmin diinvestigasi atas dugaan pelanggaran paten
Ilustrasi perangkat Garmin (Pixabay)
Regulator perdagangan Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan menyelidiki sejumlah produk komputer sandangan (wearable) yang antara lain berfungsi untuk memantau kesehatan penggunanya, termasuk yang dibuat oleh Fitbit dan Garmin, menyusul dugaan pelanggaran paten yang dilaporkan oleh saingannya, Philips, dan unitnya di Amerika Utara.

Komisi Perdagangan Internasional (ITC) AS, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters, Sabtu, mengatakan bahwa penyelidikan juga akan dilakukan terhadap perangkat yang dibuat oleh Ingram Micro, yang berbasis di California, serta Maintek Computer dan Inventec Appliances yang berbasis di China.

Philips dan Philips North America yang berbasis di Belanda, dalam laporan mereka, mempermasalahkan soal tarif atau larangan impor dan menuduh perusahaan lain telah melanggar paten Philips atau menyalahgunakan kekayaan intelektualnya.

"Kami percaya klaim ini tidak berdasar dan merupakan kegagalan Philips di pasar wearable," kata Fitbit, menambahkan bahwa Fitbit akan mempertahankan diri terhadap semua tuduhan yang diadukan kepada ITC.

Wearable telah mendapatkan popularitas di kalangan konsumen yang ingin melacak aktivitas fisik dan metrik kesehatan lainnya.

Sementara itu, perwakilan Garmin, Ingram Micro, Maintek dan Inventec tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.

Meskipun penyelidikan mulai dilakukan, ITC AS "belum membuat keputusan tentang manfaat dari kasus ini," dan akan membuat keputusan "secepatnya."

Baca juga: Apple dan Xiaomi pimpin pasar wearable di Q1

Baca juga: Garmin tak pandang Xiaomi dan Samsung sebagai kompetitor

Baca juga: Apple kembali pimpin pasar wearable

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020