Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Radio Siaran Kabupaten Kupang (RSKK), Beni Selan kepada Antara, Ahad (12/1/2020) mengatakan, tumbangnya pemancar radio milik pemerintah Kabupaten Kupang itu mengakibatkan kegiatan siaran terhenti total.
"Kegiatan siaran belum bisa dilakukan karena tower untuk pemancar radio rusak akibat terjangan angin kencang," katanya.
Baca juga: Sejumlah rumah di Kupang-NTT roboh "dihantam" puting beliung
Baca juga: Polisi periksa 10 saksi kasus gedung roboh di Slipi
Baca juga: Pagar SMP di Mukomuko roboh
Kegiatan Radio Siaran Kabupaten Kupang yang memiliki jangkauan siaran hingga ke wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan, TTU, Kota Kupang, itu tidak mengudara sejak Ahad (5/1/2020) setelah pemancar siaran tumbang akibat angin kencang.
Radio Siaran Kabupaten Kupang menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat pada wilayah pedesaan di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste itu.
Beni mengatakan telah melaporkan kepada Bupati Kupang, Korinus Masneno.
Menurut dia, pemerintah Kabupaten Kupang sedang mengupayakan untuk memperbaiki kembali pemancar yang tumbang akibat angin kencang sehingga radio siaran milik pemerintah Kabupaten Kupang ini bisa mengudara kembali.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat karena belum bisa mengudara. Kami sedang berupaya untuk memperbaiki kembali kerusakan yang terjadi sehingga radio milik pemerintah ini bisa mengudara kembali," kata Beni Selan.*
Baca juga: Jembatan Pelabuhan Buton Siak roboh, pelayanan dialihkan
Baca juga: Dinas Pendidikan evaluasi gedung sekolah berkerangka baja ringan
Baca juga: Atap empat ruang kelas SD Palebon Semarang roboh
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020