Pihak kepolisian menjelaskan tabrakan beruntun yang melibatkan lima mobil dan satu sepeda motor di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, dipicu oleh seorang pengendara mobil yang kehilangan konsentrasi.Karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak kendaraan Toyota Avanza yang melaju searah di depannya
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Antasari tepatnya depan Rumah nomer 89 lampu merah Pati 9 pada Sabtu pagi.
Baca juga: Polisi telusuri penyebab tabrakan beruntun di Antasari Jaksel
Baca juga: Truk tabrak dua pemotor di underpass Gembrong, satu orang meninggal
Baca juga: Gardu Tol Pasar Rebo rusak akibat tabrakan dua mobil
Kecelakaan itu bermula saat mobil Toyota Altis bernomor polisi B 1950 TBA yang dikemudikan oleh RWHS melaju dari arah utara ke selatan. Karena kurang konsentrasi mobil RWHS kemudian menabrak mobil di depannya hingga kecelakaan beruntun tidak bisa dihindarkan.
"Karena kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga menabrak kendaraan Toyota Avanza yang melaju searah di depannya," kata Fahri dalam keterangan tertulis, Minggu.
Usai menabrak, mobil Toyota Altis terus melaju hingga mendorong mobil Avanza di depannya hingga menabrak sebuah sepeda motor Yamaha R15.
Untuk menghindari tabrakan lebih parah dengan sepeda motor itu, pengemudi Avanza itu banting stir ke kanan dan akhirnya naik ke atas pembatas jalan.
"Kendaraan Toyota Avanza membuang ke kanan naik ke pembatas tengah dan secara bersamaan itu ditabrak oleh kendaraan dari arah Selatan Ke Utara," sambungnya
Meski demikian Toyota Altis itu terus mendorong kendaraan sepeda motor itu dan menabrak Suzuki Ertiga dan menabrak lagi sebuah Mitsubishi Pajero yang berada di depannya.
Kini seluruh kendaraan yang terlibat tabrakan itu dan RWHS selalu pengendara Toyota Altis diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa. Kasus ini kini masih ditangani oleh Satlantas Polres Jakarta Selatan.
"Kasus ditangani Jaksel," pungkas Fahri.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020