Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menggaungkan kembali investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-Api, Kabupaten Banyuasin.KEK TAA (Tanjung Api-Api) ini dapat menjadi peluang besar untuk menarik investasi masuk ke Sumsel
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumsel Megaria di Palembang, Minggu, mengatakan pemprov akan mengajukan revisi rencana pembangunan KEK yang sebelumnya telah tertuang dalam PP Nomor 51 Tahun 2014.
“KEK TAA (Tanjung Api-Api) ini dapat menjadi peluang besar untuk menarik investasi masuk ke Sumsel. Tahun ini, kami akan ajukan revisi karena pemprov baru menyelesaikan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), dan ke depan akan menyelesaikan amdal,” kata dia.
Baca juga: Pemerintah siap bangun infrastruktur di 3 Kawasan Ekonomi Khusus
Ia mengatakan, melalui upaya ini, pemprov optimistis investasi bakal meningkat pada 2020 atau melampaui capaian 2019 yakni sekitar Rp26 triliun.
Pada 2019, penanaman modal dalam negeri (PMDN) mendominasi yakni berkisar 60 persen, sisanya 40 persen merupakan penanaman modal asing (PMA). Terdapat 461 proyek PMA dan 744 proyek PMDN di Sumsel.
Optimisme kenaikan investasi di Sumsel karena semakin baiknya koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota mengenai peluang investasi, kata dia.
Selain itu, BKPM juga mengawal percepatan investasi di Sumsel, sehingga mempermudah pemprov untuk menarik investor,
“Kami juga bentuk tim satgas untuk mengawal masalah perizinan. Jadi, akan lebih mempermudah investor yang ingin tanam investasi di Sumsel,” kata dia.
Ia mengatakan sejauh ini pemprov sudah memiliki agenda untuk menyosialisasikan peluang investasi di Sumsel, di antaranya Infrada 2020 pada April mendatang yakni bersamaan dengan peluncuran pelayanan notice Srikandi yang merupakan pelayanan baru dari DPMPTSP Sumsel.
Selain itu, organisasi perangkat daerah bidang perindustrian dan pertanian juga diminta aktif mengajak para pelaku usaha menanamkan investasi di Sumsel.
“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada DPMPTSP di 17 kabupaten/kota untuk menggaungkan peluang investasi di daerahnya masing-masing,” kata dia.
Dari sisi pelayanan, pemprov sudah menerapkan perizinan secara online sehingga memudahkan para penanam modal.
“Jika berkas lengkap, dalam satu jam, izinnya sudah bisa keluar,” kata dia.
Baca juga: Pemerintah bidik investasi Rp89,6 triliun tiga KEK baru
Baca juga: Empat investor siap tanam modal puluhan triliun rupiah di Batam
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020