• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR interupsi desak bentuk Pansus Jiwasraya

Anggota DPR interupsi desak bentuk Pansus Jiwasraya

13 Januari 2020 12:26 WIB
Anggota DPR interupsi desak bentuk Pansus Jiwasraya
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Ade Rosiade. (ANTARA/Sella Panduarsa Gareta)
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mendesak DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus PT. Asuransi Jiwasraya, untuk membongkar secara tuntas kasus tersebut.

"Harapan rakyat Indonesia, di Rapat Paripurna ini agar Pimpinan DPR dan seluruh Pimpinan Fraksi segera berkumpul dan rapat mendengarkan harapan rakyat yang menginginkan Pansus Jiwasraya dibentuk agar kasus tersebut bisa dibongkar," kata Andre saat interupsi dalam Rapat Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Baca juga: Tuntaskan kasus korupsi Asabri, Jiwasraya, dan Sidoarjo

Baca juga: Wacana pembentukan Pansus Jiwasraya dinilai ganggu upaya penyelamatan

Baca juga: Erick Thohir: Pengumuman BPK terkait Jiwasraya beri kepastian nasabah


Dia mengatakan dalam beberapa pekan terakhir, banyak aspirasi masyarakat yang disampaikan ke Komisi VI DPR RI khususnya para nasabah Jiwasraya.

Menurut dia, diharapkan dengan terbentuknya Pansus Jiwasraya, pelaku bisa ditangkap dan uang nasabah bisa dikembalikan.

"DPR bisa memberikan evaluasi agar ke depan jangan ada lagi kebobolan seperti kasus Jiwasraya, Asabri dan kasus lainnya," katanya.

Dia berharap Pimpinan DPR, Pimpinan Fraksi, dan seluruh anggota DPR bisa mendengarkan jeritan harapan rakyat untuk membentuk Pansus Jiwasraya.

DPR RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 pada Senin siang.

Dalam Rapat Paripurna tersebut tercatat sebanyak 285 anggota DPR yang hadir.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020