Sejumlah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi pada siang Senin 13, Oktober 2020 terpantau mendatangi ruang kerja pimpinan Komisi Pemilihan Umum pasca OTT Komisioner Wahyu Setiawan.
Petugas KPK datang dengan empat mobil sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung masuk ke tempat para pimpinan KPU bertugas sementara, yakni di Gedung Mes BI Imam Bonjol, tepat di samping Kantor KPU RI.
Baca juga: Pengamat: Kasus Wahyu jadi pintu ungkap praktik korupsi di KPU
Baca juga: Perlu kerja keras KPU kembalikan kepercayaan publik
Baca juga: Anggota Komisi II DPR minta Presiden segera tetapkan pengganti Wahyu
Petugas dikawal sekitar empat personel kepolisian bersenjata lengkap, petugas KPK masuk ke ruangan tempat pimpinan KPU bekerja, namun tidak diketahui ruangan mana saja yang kemungkinan digeledah.
"Ya empat mobil, Innova (anggota masuk ke dalam)," kata salah seorang Anggota Pengamanan KPU di Jakarta Senin.
Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi mengatakan sedang tidak berada di kantor ketika petugas KPK mendatangi kantor pimpinan KPU sehingga tidak bisa memastikan giat KPK tersebut.
"Saya di luar kantor," jawabnya singkat.
Sementara itu, komisioner yang lain belum ada yang memberikan tanggapan ketika ditanya kemungkinan penggeledahan oleh petugas KPK tersebut.
Pada Rabu 8 Januari 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI pengganti antar waktu.
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
Baca juga: KPU siap sediakan dokumen yang diperlukan KPK
Baca juga: Penyelidik KPK datangi kantor PDIP, Masinton sebut motif politik
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020