"Prostitusi online, nanti akan kita ungkap. Kalau kasus ini modusnya bukan prostitusi online," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, di Karawang, Senin.
Baca juga: Polri: Pemeriksaan di kompleks STIK bagian dari SOP keamanan
Baca juga: Puslabfor Polri: gedung ambruk di Palmerah akibat proses korosi
Ia mengatakan, tiga orang dari kawanan penjahat yang menjadikan perempuan sebagai umpan, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang.
Ketiga pelaku ini berinsial NA (26), warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru Karawang serta MR (25) dan MH (24) yang masing-masing merupakan warga Kecamatan Tirtamulya, Karawang.
NA merupakan seorang perempuan yang di akun media sosialnya menayangkan foto-foto yang cukup seksi.
NA melakoni setiap laki-laki yang ingin kenalan dengan dirinya. Bahkan ia tidak segan memberikan nomor whatsapp ke lelaki yang meminta nomornya melalui pesan pribadi media sosialnya.
Laki-laki yang tergoda umumnya minta ketemu dan terjadilah pertemuan di hotel. Di lokasi, NA mengajak dua temannya. Selanjutnya terjadilah aksi pemerasan terhadap laki-laki yang janjian dengan NA.
Dalam kasus ini, pelaku yang merupakan pemuda berinsial LD sempat disiram bensin dan dibakar saat tidak memberikan nomor PIN ATM miliknya kepada pelaku.
"Para pelaku ini sudah melakukan tindak kejahatan selama lima kali, dengan modus yang sama selama setahun terakhir ini," katanya.
Baca juga: Polisi Karawang tangkap pelaku dan pembeli senpi rakitan
Baca juga: Polres Karawang tangkap seorang janda pembunuh bayi
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020