• Beranda
  • Berita
  • Puslabfor Polri: gedung ambruk di Palmerah akibat proses korosi

Puslabfor Polri: gedung ambruk di Palmerah akibat proses korosi

7 Januari 2020 17:32 WIB
Puslabfor Polri: gedung ambruk di Palmerah akibat proses korosi
Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor)  Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Ulung Kanjaya saat meninjau gedung ambruk di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (7/1/2020). (ANTARA/DEVI NINDY)

Sambungan-sambungan tiang ditemukan telah mengalami pelapukan akibat proses korosi

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri menyebut gedung ambruk di Jalan Brigjen Katamso, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat terjadi akibat proses korosi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kepala Bidang Balistik dan Metalurgi Forensik (Balmetfor) Puslabfor Polri Komisaris Besar Polisi Ulung Kanjaya menyebut ambruknya gedung empat lantai itu diduga karena adanya korosi atau perkaratan besi  rangka bangunan.

"Dari hasil pengamatan dan analisa awal yang bisa kita simpulkan sebagai awal itu akibat adanya korosi daripada air ke dalam struktur beton sehingga sambungan-sambungan tiang itu telah mengalami pelapukan akibat proses korosi," kata Ulung di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Polisi periksa pemilik gedung ambruk di Palmerah

Baca juga: Pembongkaran gedung ambruk di Palmerah dilanjutkan

Baca juga: Ekskavator hingga "bronto skylift" bantu tangani gedung ambruk


Ulung memperkirakan proses korosi di bangunan tersebut sudah cukup lama hingga ambruk pada Senin (6/1) karena tak kuat menahan beban bangunan.

"Ada barang bukti yang kita temukan banyak sudah alami proses korosi yang sudah hampir separuh kemakan diameternya," kata Ulung.

Pihaknya menduga adanya kebocoran pada bangunan, sehingga air bisa masuk ke strukrur beton. Sebab baja yang digunakan adalah baja polos dengan karbon rendah.

Curah hujan yang tinggi juga semakin membuat bangunan lapuk dan tak kuat menampung beban, sehingga ada air yang terjebak dan membebani struktur bangunan.

 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020