Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertarik untuk menggarap pengembangan pariwisata di Situ Cibereum yang berlokasi di Desa Lambang Sari dan Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.Perhatian gubernur untuk pembangunan objek wisata memang besar
"Ada potensi besar dari Situ Cibereum untuk dikembangkan menjadi objek wisata yang lebih besar. Apalagi airnya belum terkontaminasi polusi limbah," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono di Bekasi, Selasa.
Imam mengatakan Situ Cibereum bisa digali dan dikelola menjadi objek wisata unggulan Kabupaten Bekasi sehingga mampu mengangkat perekonomian warga sekitar.
Baca juga: Festival of Light Taman Waduk Ria Rio daya tarik baru Jakarta
Baca juga: 31 pelaku industri pariwisata peroleh Anugerah Adikarya Wisata 2019
Baca juga: Pusat jajan baru, Kampoeng Kouliner hadir di Jakarta
"Di sekitar situ ini tidak ada pabrik. Ini bagus ya. Jadi tidak ada polusi. Kalau ini dikelola dan dikembangkan bisa menghidupkan ekonomi kreatif yang ada di sini," katanya.
Imam bahkan menyebut kondisi Situ Cibereum lebih baik dibanding Situ Rawakalong di Depok dari beberapa aspek yakni akses jalan yang mudah dijangkau serta kondisi air yang masih terjaga dengan baik.
"Dan aspek-aspek lain tentunya, situ ini memiliki kelebihan-kelebihan dibanding Situ Rawakalong Depok," ucapnya.
DPRD Provinsi Jawa Barat akan mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menjadikan Situ Cibereum sebagai objek wisata unggulan agar dikelola dengan baik.
"Kebijakan anggaran di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil memang luar biasa. Perhatian gubernur untuk pembangunan objek wisata memang besar," kata Imam.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamari Tarigan membenarkan jika beberapa situ di Kabupaten Bekasi akan diambil alih oleh pemerintah provinsi untuk pengelolaannya, termasuk Situ Cibereum.
"Ya contohnya seperti yang di Depok. Jadi nanti untuk penganggaran, DED dan fisik menjadi kewenangan provinsi. Pengelolaannya oleh Pemerintah Jawa Barat, tapi aset tetap milik pemerintah pusat," ungkapnya.
Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020