Suku Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Selatan masih menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan bagi warga terdampak banjir awal tahun 2020.Setelah dilakukan pendataan awal, hari kedua Minggu (5/1) petugas mendistribusikan dokumen kependudukan yang telah direstorasi langsung kepada warga terdampak ke lokasi-lokasi bencana
"Sampai hari ini layanan masih kita sediakan, bedanya kalau setelah banjir kita lakukan sistem jemput bola, sekarang layanan tersedia di tiap-tiap kelurahan," Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris, kepada ANTARA saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Hingga Sabtu (11/1) kemarin Sudin Dukcapil Jakarta Selatan telah mengganti sebanyak 1.151 dokumen kependudukan warga yang rusak atau terendam banjir tahun baru 2020.
Layanan restorasi dokumen tersebut terdiri atas KTP elektronik, kartu keluarga, akte kelahiran, akte kematian, akte cerai, dan surat keterangan (Suket).
"Kebanyakan restorasi kartu keluarga, disusul KTP elektronik ada 373 keping, selebih akte kelahiran, suket dan akte lainnya," kata Haris.
Baca juga: Penggantian dokumen kependudukan korban bencana yang hilang dipermudah
Baca juga: Sudin Dukcapil Jaksel ganti 546 dokumen kependudukan korban banjir
Baca juga: Korban bencana diminta aktif lapor kerusakan dokumen kependudukan
Haris menyebutkan layanan restorasi dokumen kependudukan yang mereka sebut layanan kasih sayang ini telah dimulai sejak Sabtu (4/1) dengan menerjunkan petugas melakukan pendataan wilayah terdampak banjir.
Setelah dilakukan pendataan awal, hari kedua Minggu (5/1) petugas mendistribusikan dokumen kependudukan yang telah direstorasi langsung kepada warga terdampak ke lokasi-lokasi bencana.
Sejak hari kedua, layanan pendataan dan penyerahan dokumen restorasi berjalan beriringan dan dilakukan di setiap kelurahan terdampak. Total ada 31 kelurahan di sembilan kecamatan menyediakan layanan restorasi dokumen kependudukan.
"Layanan masih akan dibuka sampai warga terdampak banjir terlayani seluruhnya," katanya.
Haris mengimbau warga terdampak banjir yang ingin merestorasi dokumen kependudukannya dapat melapor kepada RT maupun RW atau mendatangi langsung kantor kelurahan. Dokumen akan dicetak ulang dan bisa diambil di tiap-tiap kelurahan.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020