• Beranda
  • Berita
  • Turki perintahkan penangkapan 176 tentara terkait Gulen

Turki perintahkan penangkapan 176 tentara terkait Gulen

14 Januari 2020 14:34 WIB
Turki perintahkan penangkapan 176 tentara terkait Gulen
Fethullah Gulen di kediamannya di Saylorsburg, Pennsylvania, Amerika Serikat, 10/7/2017. ANTARA/REUTERS/Charles Mostoller/Files/tm.
Kejaksaan Turki pada Selasa memerintahkan penangkapan terhadap 176 tentara atas dugaan terkait dengan jaringan, yang dianggap Ankara menjadi dalang di balik upaya kudeta tiga setengah tahun yang lalu, seperti dilansir Anadolu.

Orang-orang yang diduga sebagai pengikut ulama Muslim Fethullah Gulen, yang berbasis di Amerika Serikat, terus menjadi target penumpasan sejak kudeta gagal pada Juli 2016, ketika 250 orang tewas. Operasi memberantas jaringan tersebut masih kerap dilakukan.

Operasi polisi terbaru dikoordinasikan dari kota Izmir dan menargetkan orang-orang di 49 provinsi, menurut laporan Anadolu.

Kantor berita itu menyebutkan bahwa mereka yang ditangkap termasuk 143 letnan, yang 97 di antaranya masih aktif serta 33 letnan muda, yang 11 dari mereka masih berdinas. 

Enam pilot pesawat tempur F-16 juga akan diamankan, tambahnya.

Gulen, yang hidup dalam pengasingan di Pennsylvania sejak 1999, membantah keterlibatan apa pun dalam upaya kudeta.

Sudah sekitar 80.000 orang dijebloskan ke penjara sambil menunggu persidangan. Sementara itu, sekitar 150.000 warga sipil, personel militer dan pegawai lainnya dipecat atau diberhentikan sementara dari jabatan mereka.

Sekutu Barat Turki dan kelompok HAM mengkritik skala penindasan tersebut, meskipun Ankara membela langkah-langkah tersebut sebagai tanggapan yang diperlukan terhadap ancaman keamanan.

Sumber: Reuters

Baca juga: Turki perintahkan lagi penangkapan 133 personel militer terkait Gulen

Baca juga: Turki tangkap 249 personel Kemlu terkait Gulen

Baca juga: Trump akan lihat kemungkinan ekstradisi ulama Turki


 

Erdogan dijadwalkan kunjungi Indonesia 2020

Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2020