"Ada informasi salah yang diembuskan oknum tertentu dan disebarkan kepada media. Terkait penangkapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, PDI Perjuangan mendukung proses hukumnya berjalan sesuai aturan," kata Andreas dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Andreas menegaskan bahwa PDIP tidak akan menolerir jika ada pihak tertentu yang mendiskreditkan partainya dengan menggiring opini seolah-olah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto terlibat dalam perkara Wahyu Setiawan.
Dalam konteks saat itu menurut dia, PDI Perjuangan adalah korban dari framing politik tersebut.
Dia menjelaskan salah satu contoh "framing" yang merugikan PDI Perjuangan adalah rangkaian cerita tidak benar, seolah-olah pada tanggal 8 Januari 2020, Harun Masiku menuju gedung PTIK di Jalan Tirtayasa, dan di sana sudah menunggu Hasto Kristianto.
"Karena fakta sesungguhnya, informasi dari pihak Imigrasi, Harun Masiku sudah keluar dari Indonesia menuju Singapura pada 6 Januari 2020. Pihak Imigrasi juga menyatakan belum ada catatan bahwa Harun Masiku telah kembali pada 8 Januari atau sampai hari ini," ujarnya.
Terkait penggeledahan, dia mengatakan keinginan penyelidik KPK menggeledah kantor partai akhirnya ditolak karena tidak memiliki alasan dan prosedur jelas, dan tidak ada surat tugas.
Sebelumnya, KPK menetapkan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca juga: Pengamat: Kasus dugaan suap PAW bukan politisasi jatuhkan PDIP
Baca juga: Akademisi: Publik terbelah nilai KPK dalam kasus suap PAW
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020