Menurut dia, pelaku usaha pun yakin bahwa arah kebijakan ekonomi nasional itu sudah tepat karena dapat mendongkrak perekonomian bangsa.
“Konsep Omnibus Law diharapkan mampu mendorong realisasi percepatan investasi. Dengan investasi yang kondusif, maka dapat menggerakkan dunia usaha. Secara tidak langsung mampu mendongkrak perekonomian bangsa," kata Sandiaga dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Rancangan Undang-Undang (UU) Omnibus Law merupakan aturan yang sekaligus merevisi banyak UU apabila disetujui DPR. Ada tiga Omnibus Law yang akan diajukan secara bertahap.
Pertama, Omnibus Law tentang cipta lapangan kerja. Kedua, Omnibus Law tentang perpajakan, dan Omnibus Law berkaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Sandiaga mendukung fokus yang diperlihatkan pemerintah di bidang ekonomi tersebut melalui penyederhanaan regulasi dengan konsep Omnibus Law dan reformasi birokrasi.
Sebagai tokoh entrepreneur nasional, Sandiaga Uno juga menyakini bahwa segala bentuk percepatan transformasi ekonomi dari pusat produksi ke distribusi akan menggairahkan pelaku UMKM.
“Sehingga iklim dunia usaha semakin kondusif dan hal ini akan merangsang pelaku usaha untuk lebih berkembang”, kata dia.
Kendati, Sandiaga memandang pemerintah harus lebih menguatkan penegakan hukum dalam hal investasi, merujuk pada kasus Jiwasraya.
"Demi keadilan bagi para nasabah PT Jiwasraya, agar ke depannya tidak terulang lagi. Perlu ada solusi jangka pendek, dimana dibutuhkan campur tangan negara misalnya mengumpulkan seluruh Badan Usaha Milik Negara di sektor asuransi untuk membantu menyisihkan sejumlah dana. Agar Jiwasraya dapat memenuhi kewajibannya ke seluruh nasabah dan tidak menunda permasalahan itu berlarut-larut," kata Sandiaga.
Baca juga: Hadiri acara HIPMI, Jokowi sebut Sandiaga kandidat Capres 2024
Baca juga: Sandiaga Uno minta pengusaha tetap berinovasi hadapi 2020
Baca juga: Wali Kota--Sandiaga Uno luncurkan aplikasi Idaman Banjarbaru
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020