• Beranda
  • Berita
  • Seluruh komisioner Bawaslu hadiri sidang etik Wahyu Setiawan

Seluruh komisioner Bawaslu hadiri sidang etik Wahyu Setiawan

15 Januari 2020 13:38 WIB
Seluruh komisioner Bawaslu hadiri sidang etik Wahyu Setiawan
Plt Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) Muhammad (tengah) bersama anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Teguh Prasetyo meninggalkan gedung KPK seusai berkoordinasi dengan KPK di Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp/pri.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan seluruh komisioner Bawaslu sebagai pihak pengadu akan menghadiri sidang dugaan pelanggaran etik anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) terjerat OTT Wahyu Setiawan.

"Kami usahakan berlima bisa hadir, tapi karena (anggota lain) masih ada acara mudah-mudahan nanti bisa menyusul dan bisa masuk," kata Abhan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPK fasilitasi pemeriksaan etik Wahyu Setiawan oleh DKPP

Untuk ruangan sidang, kata dia,  Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menginformasikan akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, namun secara spesifikasinya belum diketahui.

"Di gedung ini, tapi saya enggak tahu di ruangan mana," kata dia ketika ditanya apakah sidang digelar di gedung yang ada di KPK atau di rumah tahanannya.

Baca juga: DKPP: pemeriksaan etik Wahyu Setiawan digelar di KPK

Sebelumnya, Plt Ketua DKPP Muhammad menyebut pemeriksaan etik terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan akan digelar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi, KPK menyetujui bahwa saudara WS (Wahyu Setiawan) ini untuk bisa dihadirkan dalam sidang DKPP pada hari ini pukul 14.00 WIB. Mengenai tempatnya karena pertimbangan KPK beberapa hal, misalnya keamanan dan seterusnya, maka KPK dan DKPP setuju dan memutuskan untuk sidangnya dilaksanakan di KPK ini," kata Muhammad di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Baca juga: DKPP: Hasil pemeriksaan etik Wahyu Setiawan dibacakan Kamis

Ia pun menyatakan bahwa pemeriksaan etik terhadap Wahyu akan berlangsung tertutup.

"Itu menjadi diskusi kami ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf dengan sangat menyesal teman-teman media kami nyatakan sidang tertutup tetapi KPK mengizinkan untuk dilakukan 'live streaming'. Nanti ada koordinasi teknisnya," ujar Muhammad.

Sebelumnya, Muhammad yang juga ditemani oleh dua anggota DKPP lainnya Ida Budhiati dan Teguh Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPK untuk menentukan tempat pemeriksaan etik terhadap Wahyu.

"Hari ini kami berkoordinasi dengan KPK apakah pelaksanaan sidangnya di DKPP atau di tempat yang ditentukan atau direkomendasi oleh KPK. Kami bertiga tadi Prof Teguh dan Ibu Ida itu sudah berdikusi berkoordinasi dengan Bapak Deputi Penindakan. Intinya, KPK memfasiliisitasi dan memberikan dukungan yang sangat baik untuk pelaksanaan sidang DKPP," kata dia.
 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020