• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sebut perlu diversifikasi pangan untuk kurangi impor

Pengamat sebut perlu diversifikasi pangan untuk kurangi impor

15 Januari 2020 18:04 WIB
Pengamat sebut perlu diversifikasi pangan untuk kurangi impor
Koordinator nasional Perkumpulan Indonesia Bersatu (PIB )Tejo Wahyu Jatmiko (kiri) dalam diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2020). ANTARA/Prisca Triferna/am.

untuk mengurangi impor salah satunya adalah penganekaragaman sumber-sumber pangan

Diversifikasi pangan perlu dilakukan untuk mengatasi kenaikan jumlah penduduk dan mengurangi impor sebagai usaha mencapai kedaulatan pangan, kata pengamat Tejo Wahyu Jatmiko.

"Pemerintah sudah mengeluarkan peraturan peraturan pemerintah tentang diversifikasi pangan, jadi untuk mengurangi impor salah satunya adalah penganekaragaman sumber-sumber pangan," ujar koordinator nasional lembaga swadaya masyarakat Perkumpulan Indonesia Bersatu (PIB) dalam diskusi tentang kedaulatan pangan di Jakarta Pusat pada Rabu.

Tejo merujuk pada Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan demi mewujudkan swasembada beras dengan meminimalkan konsumsi berat agar tidak melebihi produksinya.

Baca juga: Percepat diversifikasi pangan melalui potensi pangan lokal

Hal yang sama tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dalam rancangan awal RPJMN itu, pemerintah mengakui adanya isu peningkatan kebutuhan pangan seiring dengan naiknya populasi penduduk sebesar 1,2 persen. Sementara di sisi lain ada permasalahan di produktivitas yang redah dan fluktuasi harga yang menyebabkan daya tawar petani masih rendah.

"Sudah ada peraturannya, kalau memang pemerintah serius jalankan saja aturan-aturan yang sudah ada," tegas dia.

Tata kelola dan manajemen, kata Tejo, perlu perbaikan karena Indonesia punya banyak pangan lokal dan tidak harus sumber karbohidrat diseragamkan untuk hanya mengonsumsi nasi.

Akibatnya jika pemerintah tidak serius melakukan diversifikasi pangan bisa berdampak ketika terjadi kenaikan populasi penduduk tapi produksi beras tidak bisa ditingkatkan lagi.

Pemerintah sendiri dalam RPJMN 2020-2024 tidak menulis secara eksplisit tentang kedaulatan pangan yang sebelumnya tertuang di RPJMN 2014-2019, tetapi memasukkannya sebagai bagian dari poin pertama dari tujuh agenda pembangunan, berdasarkan rancangan sementara RPJMN 2020-2024 yang terdapat di situs Bappenas.

Masalah pangan berada di bawah agenda tersebut yang memberi penjelasan, yakni harus dilakukan pengelolaan sumber daya ekonomi yang mencakup pemenuhan pangan dan pertanian serta pengelolaan kemaritiman, kelautan, dan perikanan, sumber daya air, sumber daya energi, serta kehutanan.

Baca juga: GPN upayakan masyarakat konsumsi keberagaman pangan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020