• Beranda
  • Berita
  • Dinas Pertanian Ngawi larang petani gunakan jebakan tikus listrik

Dinas Pertanian Ngawi larang petani gunakan jebakan tikus listrik

15 Januari 2020 18:31 WIB
Dinas Pertanian Ngawi larang petani gunakan jebakan tikus listrik
Ilustrasi - Petani memperlihatkan tikus yang berhasil ditangkap saat dilakukan gropyokan tikus di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (18/1/2019). Petani di wilayah tersebut mengeluhkan banyaknya hama tikus, sehingga mereka sering melakukan gropyokan tikus guna mengendalikan hama perusak tanaman padi. (ANTARA/Siswowidodo)

dua kasus petani meninggal akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus

Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melarang penggunaan jebakan tikus yang teraliri listrik guna membasmi hama tikus di lahan persawahan menyusul banyaknya kejadian petani tersengat hingga meninggal dunia.

Kepala Bidang Tanaman Pangan, Dinas Pertanian Ngawi Amirudin mengatakan, larangan pemkab hanya sebatas imbauan. Bahwa, memasang jebakan tikus yang dialiri listrik di persawahan itu sangat berbahaya.

"Meski hanya imbauan, itu ditegaskan lewat surat edaran bupati. Sekarang tiap desa sudah ada papan larangannya," ujar Amirudin d Ngawi, Rabu.

Baca juga: Petani dan TNI di Tulungagung gelar "gropyokan" basmi hama tikus

Baca juga: Malaysia andalkan burung hantu basmi tikus di kebun sawit


Menurut dia, langkah tersebut telah dilakukan secara intensif. Hal itu menyusul banyaknya kasus petani yang tersengat aliran listrik dari jebakan tikus tersebut hingga meninggal dunia.

"Dalam sepekan terakhir ini, terdapat dua kasus petani meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang dipasangnya sendiri. Sebelumnya lebih banyak lagi kasusnya," katanya.

Sebagai upaya pengganti, Pemkab Ngawi memberikan bantuan pagupon untuk tempat burung hantu karena burung tersebut merupakan pemangsa tikus dalam rantai makanan.

"Dalam satu malam burung hantu itu dapat memangsa hingga 15 ekor tikus," kata dia lanjut.

Selain itu, pemkab juga memberikan bantuan obat rodentisida untuk membasmi hama tikus. Namun, memang cara kedua ini kurang efektif karena sebagian tikus sudah dapat membedakan antara makanan dan racun.

"Kalau tikus tidak memakan racun ini tentu tidak akan mati. Rodentisida belum dapat membunuh dalam jumlah banyak," terangnya.

Ia menjelaskan, upaya pembasmian hama tikus yang paling efektif adalah dengan "gropyokan". Hal itu karena sekali "gropyok" dapat memusnahkan dalam jumlah besar. Namun, karena tidak pernah ada gropyokan massal, maka pembasmiannya pun belum berjalan efektif.

Sayangnya, para petani lebih memilih cara-cara instan dan cepat. Seperti memasang jebakan tikus beraliran listrik karena hasilnya bisa langsung terlihat. Sedangkan penanganan menggunakan burung hantu dan pestisda dianggap kurang diminati karena membutuhkan proses.

Ia menambahkan ke depan dinasnya akan mengupayakan gropyokan massal guna membasmi hama tikus yang marak. Dengan cakupan wilayah yang lebih luas dan serentak, diharapkan sawah warga yang terkena hama tikus masih bisa dipertahankan

"Ini menjadi tugas disperta untuk memberikan edukasi kepada petani tentang pengendalian hama jangka panjang," katanya.

Baca juga: Kaitan tikus dengan mengapa burung hantu harus dilestarikan

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020