"Tugas pansus secara garis besar ada dua, yakni menjaga dan meyakinkan nasabah bahwa dana mereka dijamin akan kembali. Kedua adalah memastikan proses hukum yang tengah dijalankan aparat penegak hukum berjalan sesuai aturan dan tidak ada tebang pilih," kata Arif melalui siaran pers, Rabu.
Pihaknya pun mengapresiasi kinerja Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin atas ditetapkannya lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Arif menilai Jaksa Agung bekerja cepat dan gigih sehingga bisa menetapkan tersangka dalam waktu relatif singkat.
Namun, dia mengingatkan tujuan utama dalam proses hukum kasus ini adalah untuk menjaga kepentingan nasabah, bukan semata-mata memenjarakan pelaku.
Ia melihat penanganan kasus hukum ini hanya akan menjangkau di sektor hilir saja, tetapi nasib nasabah tidak bisa dijamin.
Arif pun menyinggung kasus First Travel, dimana putusan hakim justru memerintahkan aset milik pelaku dirampas untuk negara.
"Kapasitas kasus ini terlalu besar jika hanya dimainkan di sektor hukum saja. Sektor politik juga mesti bertanggung jawab mengawal kepentingan nasabah," ujar aktivis 98 Bandung ini.
Dia juga mengingatkan terjadinya korupsi tidak hanya di Jiwasraya, namun juga di Asabri.
"Kami akan terus mengawal penanganan kasus di Kejaksaan Agung sekaligus terus mendorong DPR segera membentuk Pansus Jiwasraya-Asabri Gate. Tak menutup kemungkinan untuk membuka catatan seluruh asuransi pemerintah," katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk BT, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) HH, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya HP, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya HR dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Swn.
Baca juga: Anggota Komisi VI DPR minta BPK audit semua BUMN jasa keuangan
Baca juga: Kemenkeu akan sanksi KAP yang terlibat Jiwasraya dan Asabri
Baca juga: Pimpinan DPR rekomendasikan bentuk Panja Jiwasraya
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020