Pemerintah Kota Surabaya menggunakan data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) 2019 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.Data MBR tersebut digunakan sebagai acuan intervensi berbagai bidang bantuan untuk warga Surabaya, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, kependudukan, maupun pemberdayaan dan ketenagakerjaan
"Kita evaluasi dari program MBR tahun kemarin, maka kemudian kita buat baru, sehingga ada (bantuan) yang langsung bisa dirasakan masyarakat secara cepat, karena saat ini menggunakan satu data (MBR)," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Eri Cahyadi saat menggelar jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Rabu.
Menurut dia, data MBR tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 58 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, Pemanfaatan, dan Pelaporan Data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Data MBR tersebut, lanjut dia, digunakan sebagai acuan intervensi berbagai bidang bantuan untuk warga Surabaya, baik itu di bidang kesehatan, pendidikan, sosial, kependudukan, maupun pemberdayaan dan ketenagakerjaan.
Berdasarkan Perwali Nomor 58 Tahun 2019, data MBR tersebut dibedakan menjadi dua yakni, 665.882 jiwa yang terdiri atas sebanyak 202.572 KK (kartu keluarga).
Menurut Eri, dahulu MBR selalu dilihat dari jumlah jiwa. Namun, tidak bisa seperti itu, sebab jika dilihat dari jiwa, ketika bayi lahir atau anak masih sekolah SD-SMP, itu juga termasuk dalam kategori MBR.
"Karena itu bagaimana tugas kami adalah menyelesaikan MBR ini per KK-nya," katanya.
Ia pun mencontohkan ketika dalam satu KK ada ayah, ibu dan putranya yang sudah menikah dan punya anak, maka pemkot tidak mudah untuk mengentas kemiskinan keluarga tersebut. Sebab, penanganan yang diberikan pemkot kepada keluarga itu akan berbeda-beda dan disesuaikan dengan kebutuhannya.
"Makanya anaknya harus lepas dengan ayahnya dan satu KK dengan istrinya. Sehingga kita bisa konsentrasi masuk (memberikan bantuan) ke mananya," katanya.
Maka dari itu, kata dia, semua intervensi yang dilakukan oleh pemerintah kota itu kemudian mengacu pada daftar MBR berdasarkan Perwali 58/2019, salah satunya yakni intervensi bantuan di bidang kesehatan melalui BPJS Bantuan Penerima Puran (PBI).
Namun begitu, katanya, penerima PBI belum tentu masuk dalam kategori MBR sebab ada tiga kategori penerima BPJS PBI yakni pertama adalah MBR, kedua masyarakat dalam kategori khusus seperti pekerja sosial, kader, guru ngaji, dan sebagainya.
Sedangkan ketiga, adalah masyarakat yang termasuk katastropik atau sakit dalam kondisi tertentu. Artinya, penerima PBI belum tentu masuk dalam daftar MBR. "Jika dijumlah besar PBI nya, tapi PBI tidak berbanding lurus dengan jumlah masyarakat berpenghasilan rendah," katanya.
Kendati demikian, Eri menyebut, ketika ada warga Surabaya datang ke rumah sakit tidak punya jaminan kesehatan, dan tidak masuk ke daftar MBR, tapi dahulu masuk, maka ia bisa langsung melakukan pendaftaran ke Pemkot Surabaya.
Caranya, kata dia, ketika dia mendaftar di rumah sakit, petugas akan melakukan entri data berdasarkan NIK (Nomer Induk Kependudukan) yang terkoneksi dengan aplikasi lurah. Kemudian Dinas Sosial akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah warga tersebut masuk dalam MBR atau tidak.
"Tapi saya harap jangan menunggu sakit. Kalau belum masuk data MBR, silahkan langsung daftar bisa melalui RW. Nantinya RW akan memasukkan data lewat aplikasi dan masuk ke lurah, kemudian diverifikasi oleh Dinsos," katanya.
Data MBR tersebut, nantinya juga bisa diakses secara publik melalui laman http://epemutakhirandata.surabaya.go.id, sehingga semua masyarakat bisa melihat nama dia masuk atau tidak dalam daftar MBR ini.
"Sehingga data MBR ini sifatnya dinamis. Nanti di data akan terlihat perkembangan, setelah dia mendapat intervensi dari pemkot itu terlihat berpenghasilan berapa," demikian Eri.
Baca juga: Lulusan SMA miskin di Surabaya ikuti beasiswa penerbangan
Baca juga: Wali Kota Surabaya sampaikan materi ketahanan pangan di markas PBB
Baca juga: 5.000 KK Miskin di Surabaya Tak Dapat BLT
Baca juga: Anggaran pengentasan prostitusi di Surabaya capai rp6,5 miliar
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020