• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah akan hadirkan kendaraan tanpa awak di ibu kota baru

Pemerintah akan hadirkan kendaraan tanpa awak di ibu kota baru

15 Januari 2020 20:05 WIB
Pemerintah akan hadirkan kendaraan tanpa awak di ibu kota baru
Bagian maket ibu kota baru pemerintahan yang turut dalam sayembara desain ibu kota dilihat di halaman Istana Negara, Jakarta pada Desember 2019. (Bayu Prasetyo)

Jadi 'autonomous car' sebagai satu hasil yang masa depan, tentu kalau namanya elektrik itu kendaraan elektrik tanpa pengemudi ya karenanya yang penting dua hal: satu kita membuat 'road map' apa yang harus dibuat

Presiden Joko Widodo ingin menghadirkan kendaraan tanpa awak (autonomous transport) di ibu kota baru.

"Jadi 'autonomous car' sebagai satu hasil yang masa depan, tentu kalau namanya elektrik itu kendaraan elektrik tanpa pengemudi ya karenanya yang penting dua hal: satu kita membuat 'road map' apa yang harus dibuat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Rabu.

Budi Karya menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi dengan topik Lanjutan Persiapan Pemindahan Ibu Kota.

"Saya akan membuat 'exercise' di beberapa tempat, katakan di Puncak (Jawa Barat) atau di Bali yang macet-macet itu dengan 'electric car' supaya saya terbiasa. Setelah itu saya meminta Kementerian Perindustrian untuk mempermudah industri mobil elektrik sehingga populasi dan skala keekonomiannya itu untuk dibangun disini makin bagus. Pada saat kita buat di ibu kota baru itu sudah dengan populasi yang bagus," tambah Budi Karya.

Menurut Budi Karya, sejak awal pemerintah akan menggandeng pihak swasta dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

"Mengenai 'autonomous' kita tidak mungkin langsung MRT (mass rapid transport), pertama kali kita menggunakan bus yang 'connectivity' antara Balikpapan ke sana (ibu kota baru), kedua 'train', tapi kita harus mempersiapkan yang namanya MRT, jadi fleksibelitas tetap ada," ungkap Budi Karya.

Targetnya, kendaraan tanpa awak itu akan dapat dihadirkan pada 2024.

"Ya harapan kita 2024 tapi seperti disampaikan Pak Pres kita ini fleksibel, pencapaian-pencapaian itu fleksibel. Bisa saja 2024 kita harapkan tapi bisa mungkin karena pertimbangan tertentu dibutuhkan waktu lagi," tambah Budi Karya.

Menurut Budi Karya, kendaraan tanpa awak tersebut kita harus dengan membangun rel khusus seperti LRT dan MRT.

"Menggunakan jalan raya sebenarnya tidak mahal karena jalannya sudah dibentuk kan. Kita harapkan tahap awal itu menggunakan jalan tol atau jalan 'bypass' yang dibangun dari Balikpapan ke ibu kota baru sehingga tidak mahal. Dia menggunakan jalan biasa," ungkap Budi Karya.

Menteri Riset dan Teknologi sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa kendaraan tanpa awak tersebut akan dimulai dari wilayah yang lebih kecil.

"Kalau saya usulkan, untuk yang skalanya besar adalah 'public transportation' dulu yang 'driverless' dimulai dari wilayah yang lebih kecil tapi sejak awal perencanaan kota itu harus sudah mengadopsi akan adanya 'autonomous driverless' jadi jangan ketika berpindah dari yang normal ke 'autonomous' harus ada pemindahan atau pembongkaran lagi," kata Bambang.

Infrastruktur yang harus dimiliki untuk mendukung "autonomous vehicle" adalah teknologi telekomunikasinya 5G.

"Kalau pembangkit listrik kita bisa bangun sesuai kebutuhan," ungkap Bambang.

Lokasi calon ibu kota baru berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan di sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kontur lokasi memang berbukit-bukit karena merupakan bekas hutan tanaman industri seluas 256 ribu hektare dengan kawasan inti seluas 56 ribu hektare. Nantinya ibu kota baru akan terbagi menjadi sejumlah klaster yaitu klaster pemerintahan seluas 5.600 hektare, klaster kesehatan, klaster pendidikan serta klaster riset dan teknologi.

Presiden menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari 2020.

Selanjutnya akan dilakukan pembahasan undang-undang yang mendukung pendirian ibu kota negara yang masuk dalam "omnibus law". Ada 14 UU yang terkait dengan UU Ibu Kota masuk ke dalam "omnibus law" dan ditargetkan selesai pada April 2020.

Kemudian pada Juni 2020, Detail Engineering Design (DED) sudah rampung karena pada akhir Desember 2019 gagasan besar untuk desain sudah masuk ke hal yang lebih mendetail.

Baca juga: Jokowi perkirakan APBN keluar Rp100 triliun untuk bangun ibu kota baru

Baca juga: Jokowi: Pindah ibu kota negara dorong perbaikan pola pikir

Baca juga: Basuki pastikan ibu kota baru minim bencana banjir dan kebakaran hutan


 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020