• Beranda
  • Berita
  • Kemenkumham Sumbar deklarasikan janji benahi pelayanan

Kemenkumham Sumbar deklarasikan janji benahi pelayanan

16 Januari 2020 12:43 WIB
Kemenkumham Sumbar deklarasikan janji benahi pelayanan
Kepalan Kanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, menandatangani pakta integritas disaksikan Kajati Sumbar Suharman, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, di Padang, Kamis (16/1). (ANTARA/Fathul Abdi)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) mendeklarasikan janji kinerja 2020 demi membenahi serta meningkatkan pelayanan untuk masyarakat di daerah setempat.

"Hari ini dilakukan penandatangan pakta integritas serta deklarasi janji kinerja 2020. Sasaran yang ingin dituju adalah terwujudnya pelayanan maksimal untuk masyarakat," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Suharman, di Padang, Kamis.

Ia menegaskan pelayanan maksimal tersebut juga termasuk memastikan pelayanan yang bebas dari gratifikasi, pungutan liar, suap, serta tindakan melanggar aturan lainnya.

"Para pelanggar akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai aturan," katanya menegaskan.

Deklarasi kinerja sekaligus penandatangan pakta integritas disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Amran, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani.

Ia juga menyebutkan target akhir yang hendak dicapai adalah terbentuknya zona integritas Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkup instansi dengan jumlah pegawai sebanyak 1.357 orang.

Ada enam poin janji kinerja yang dideklarasikan yaitu mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, mengembangkan kerjasama tim serta e-goverment untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, dan meningkatkan akses layanan hukum dan HAM yang berkeadilan.

Selanjutnya adalah revitalisasi Kanwil Kemenkumham sebagai law and human right centre, meningkatkan keramahtamahan, dan terakhir menjadi aturan model serta memberi kinerja terbaik bagi organisasi.

Sementara pakta integritas memuat tujuh poin di antaranya proaktif dalam mencegah serta memberantas korupsi, tidak menerima atau memberi suap, bersikap transparan, dan lainnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar Yefri Heriani menyambut baik kegiatan tersebut, namun ia mengingatkan agar komitmen harus sejalan dengan sikap serta perilaku.

Mengingat pihaknya sampai saat ini masih menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait isu pemasyarakatan serta isu imigrasi.

Karena itu pembenahan harus terus dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca juga: Kemkumham Sumbar benahi Lapas agar menjadi produktif

Baca juga: Kemenkumham Sumbar petakan empat lapas rawan penyelundupan narkoba

Baca juga: Kemenkumham catat 7.000 perlintasan orang asing ke Sumbar

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020