"Berdasarkan catatan ada 7.000 perlintasan orang asing hingga Mei. Perlintasan dalam artian mereka yang keluar/masuk dari daerah Sumbar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Ajub Suratman di Padang, Selasa.
Ajub Suratman didampingi Pelaksana Tugas Kepala Divisi Keimigrasian Hendiartono mengatakan hal itu usai membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Sumatera Barat.
Jumlah perlintasan tersebut, lanjut dia, didominasi oleh orang asing yang datang untuk berwisata. Namun, ada juga di antara mereka yang datang untuk menjenguk kerabat ataupun keluarga.
"Untuk berwisata daerah yang paling banyak menjadi tujuan adalah Kota Padang, Bukittinggi, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bersama Tim Pora akan terus meningkatkan pengawasan agar tidak ada orang asing yang melakukan pelanggaran di wilayah Indonesia. Apalagi, adanya kebijakan bebas visa kunjungan bagi 169 negara ke Indonesia.
Oleh karena itu, dia memandang perlu pengawasan terhadap orang asing untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran, baik administrasi maupun pelanggaran hukum lain.
Pengawasan itu, katanya lagi, demi menjamin kemanan dan kenyamanan bagi orang asing yang datang ke Indonesia.
Menurut dia, jika orang asing yang datang memberi keuntungan untuk negara, harus dilayani dengan baik. Sebaliknya, jika merugikan, ditindak sesuai dengan aturan keimigrasian.
Pihak Kanwil Kemenkumham juga mengimbau pelaku usaha perhotelan, penginapan, atau sejenisnya melapor lewat aplikasi daring APOA jika ada tamu orang asing.
Sementara itu, Rapat Koordinasi Tim Pora Provinsi Sumbar di Padang bertema "Peningkatan Sinergitas Anggota Tim Pora dalam Pengawasan Orang Asing di Wilayah Sumbar".
Kegiatan tersebut dihadiri tim pora provinsi yang berasal dari berbagai instansi, seperti imigrasi, TNI, Polri, kejaksaan, kepabeanan dan cukai, perpajakan, pemerintah daerah, dan BUMN.
Baca juga: Menkumham minta pengawasan orang asing diperketat
Baca juga: Tim Pora optimalkan pengawasan keimigrasian
Pewarta: Laila Syafarud
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019