• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu ingatkan ASN Papua Barat netral pada Pilkada 2020

Bawaslu ingatkan ASN Papua Barat netral pada Pilkada 2020

16 Januari 2020 15:17 WIB
Bawaslu ingatkan ASN Papua Barat netral pada Pilkada 2020
Ilustrasi Logo Pilkada serentak 2020 (Antara/HO)
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut agar netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

"Sekadar beri tanda jempol atau 'like' pada status di media sosial pun tidak boleh. Apalagi terlibat langsung dalam suksesi kandidat. Mereka harus netral," kata Komisioner Bawaslu Papua Barat Muhammad Nazil Hilmi di Manokwari, Kamis.

Baca juga: Papua Barat siap laksanakan pilkada serentak 2020

Pilkada serentak di Papua Barat akan dilaksanakan di Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, Fakfak, Sorong Selatan, dan Raja Ampat.

Ia berharap ASN di sembilan daerah tersebut berhati-hati dalam menyikapi perkembangan politik yang berlangsung di media sosial baik facebook, instagram maupun twitter.

Baca juga: Sembilan daerah di Papua Barat akan gelar Pilkada 2020

Pihaknya pun sudah menginstruksikan Bawaslu kabupaten untuk membuka Posko Pengaduan di wilayah masing-masing. Masyarakat dapat berpartisipasi langsung dengan mengadukan temuannya ke posko tersebut.

"Bagi ASN yang melanggar, pada tahap pertama kami lakukan proses dengan memberikan teguran. Kalau masih bandel kami akan proses sampai di tingkat Komisi ASN " ujarnya.

Baca juga: KPU harap Pilkada serentak di Papua Barat lancar

Selain ASN, lanjut Hilmi, anggota TNI dan Polri pun harus netral. Pemantauan pun berlaku terhadap dua institusi tersebut.

Bawaslu berharap plkada di Papua Barat berjalan damai dan lancar. Netralitas ASN, TNI, dan  Polri merupakan faktor penting dalam mewujudkan pilkada yang aman dan damai.

"Saat ini tahapan pilkada sudah berlangsung, kita semua sama-sama berharap agar tensi politik di sembilan daerah ini terjaga. Begitu pula penyelenggara dapat melaksanakan tugas sesuai aturan. Jangan ada yang coba main-main," katanya.

Pewarta: Toyiban
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020