• Beranda
  • Berita
  • Sinergitas multipihak dalam penguatan pemberdayaan orang rimba

Sinergitas multipihak dalam penguatan pemberdayaan orang rimba

17 Januari 2020 17:46 WIB
Sinergitas multipihak dalam penguatan pemberdayaan orang rimba
Diskusi bertajuk, bincang terkait 'Potret Orang Rimba dalam Proses Transisi' dengan langkah strategi penguatan dan pemberdayaan yang digelar, Jumat oleh tim resolusi konflik PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, LSM, hingga perguruan tinggi.(ANTARA/Nanang Mairiadi) Hadir sebagai narasumber
Perlu sinergitas dan kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak atau pemangku kepentingan seperti pemerintah, LSM, perguruan tinggi, dan perusahaan yang merupakan salah satu solusi tepat yang sangat dibutuhkan dalam penanganan pemberdayaan Suku Anak Dalam atau yang dikenal Orang Rimba di Jambi.

Hal itu mencuat pada diskusi bertajuk, bincang terkait 'Potret Orang Rimba dalam Proses Transisi' dengan langkah strategi penguatan dan pemberdayaan yang digelar, Jumat oleh tim resolusi konflik PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan, LSM, hingga perguruan tinggi.

Baca juga: Orang rimba akan mulai disensus BPS Jambi melibatkan Warsi

Hadir sebagai narasumber dalam acara diskusi itu adalah Antropolog Universitas Diponegoro Adi Prasetyo, KKI WARSI Robert Aritonang, Public Affairs GM PT Royal Lestari Utama (RLU) Arifadi Budiarjo, serta Disdukcapil Provinsi Jambi.

Dalam diskusi itu terungkap salah satu tantangan utama dalam pengelolaan kawasan Hutan Tanaman Industri secara lestari adalah laju perambahan yang masif dan menciptakan potensi konflik yang kompleks. Hal ini berdampak pada kondisi Orang Rimba berada dalam kondisi rentan.

Selaku pemegang izin Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Royal Lestari Utama (RLU) sebagai induk dari PT Lestari Asri Jaya (LAJ) dan PT Wanamukti Wisesa (WMW) sudah merespons situasi itu dengan berpedoman pada Peraturan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.5/PHPL/UHP/PHPL.1/2/2016 tentang Pedoman Pemetaan Potensi dan Resolusi Konflik yang salah satu rekomendasinya adalah pembentukan tim resolusi konflik yang bersifat multipihak.

Baca juga: Maudy Koesnaedy tampilkan pentas kehidupan dan budaya Orang Rimba

Berdasarkan rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada 2018 dibentuklah Tim Resolusi Konflik (TRK) LAJ dan WMW oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Kelompok kerja (Pokja) Suku Anak Dalam, sebagai bagian dari TRK, berkolaborasi dengan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya mengembangkan berbagai upaya pemberdayaan seperti pelayanan kesehatan rutin, program pendidikan, pemberian bantuan pangan, pembuatan e- KTP dan melakukan rintisan program pertanian untuk ketahanan pangan mereka yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.

Selain itu program-program tersebut dimaksudkan untuk mendampingi Orang Rimba yang saat ini dalam proses transisi dari pola hidup yang bergantung pada hutan agar bisa memiliki pola penghidupan yang berkelanjutan.

Baca juga: PT LAJ dan Disdukcapil Tebo rekam data e-KTP orang rimba




 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020