• Beranda
  • Berita
  • Polres Klaten klarifikasi pengikut Keraton Agung Sejagat

Polres Klaten klarifikasi pengikut Keraton Agung Sejagat

17 Januari 2020 18:42 WIB
Polres Klaten klarifikasi pengikut Keraton Agung Sejagat
Kepala Polres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo saat memberikan keterangan terkait pengikut Keraton Agung Sejagat, di Mapolres Klaten, Jumat. (Foto:Bambang Dwi Marwoto)
Polres Klaten telah mengklarifikasi para pengikut anggota Keraton Agung Sejagat, ada puluhan orang yang tersebar di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

"Jumlah pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten, dari hasil klarifikasi ada sebanyak 28 orang. Mereka sebagai pengikut kegiatan di Keraton Agung Sejagat Purworejo," kata Kepala Polres Klaten AKBP Wiyono Eko Prasetyo, di Klaten, Jumat.

Baca juga: Polisi akan cek psikologis permaisuri Keraton Agung Sejagat

Baca juga: Polisi akan selidiki keberadaan "Sunda Empire" di Bandung

Baca juga: Soal Keraton Agung Sejagat, Yenny Wahid: Fenomena "halu"


Menurut Kapolres sebanyak 28 orang pengikut di Klaten tersebut tersebar di Kecamatan Prambanan, Jogonalan, dan Wedi. Pengikut terbanyak di Kecamatan Prambanan yakni sebanyak 21 orang, Jogonalan ada lima orang, dan Wedi ada dua orang.

Kapolres menjelaskan, di wilayah Klaten tidak ada kerajaan, dan mereka murni sebagai pengikut kegiatan di Purworejo. Mereka di Klaten hanya sekedar berkumpul, kadang di rumah salah satu di antara mereka.

"Kami sudah melakukan pendataan para pengikut kerajaan itu, sesuai instruksi dari Kapolda Jateng. Tiga pengikut sudah diminta keterangan termasuk Mahamenterinya sebagai saksi," katanya.

Para pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten dipimpin oleh Mahamenteri, Wiwik Untari. Klaten dipastikan tidak ada bangunan kerajaan. Mereka semuanya hanya pengikut kegiatan di Keraton Agung Sejagat di Purworejo.

Menurut dia, untuk di Klaten para pengikut tersebut mengadakan pertemuan anggota dipusatkan di Desa Brajan, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Para pengikut ini, ditarik iuran sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per orang.

Uang iuran para anggota Keraton Agung Sejagat tersebut untuk membeli pakaian seragam dan diberikan kartu tanda anggota (KTA).

Bahkan, setiap anggota Keraton Agung Sejagat selain diminta uang iuran cetak KTA, juga untuk kegiatan pembangunan keraton.

Kendati demikian, Kapolres mengimbau para pengikut Keraton Agung Sejagat agar segera sadar, lebih terbuka memberikan keterangan, dan tidak mudah tertipu dengan kegiatan-kegiatan tersebut.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti KTA dan seragam milik anggota pengikut Keraton Agung Sejagat. Pihaknya hanya sebatas melakukan klarifikasi, dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Jateng.

Baca juga: Polda Jateng temukan cabang Keraton Agung Sejagat di Klaten

Baca juga: Keberadaan "Sunda Empire" di Bandung sudah diketahui sejak 2018

Baca juga: Kelompok "Sunda Empire" sempat berkegiatan di UPI Bandung

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020