Dia mengatakan kisruh yang terjadi di LPP TVRI sebenarnya mudah diselesaikan kalau masing-masing pihak fokus pada persoalan yang dihadapi.
"Kalau sudah mengerahkan massa untuk menyegel kantor, keliling mencari dukungan tokoh dan politisi dan sejenisnya ini malah semakin memperkeruh persoalan," kata Willy dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Komisi I DPR panggil Dewas-Direksi TVRI pekan depan
Dia mengatakan kalau persoalan tersebut dibawa ke ranah politis maka masalah tersebut tidak selesai dan layanan publik malah semakin dirugikan.
Dia menilai tidak elok menggunakan cara-cara politis untuk menyelesaikan permasalahan internal seperti yang dihadapi LPP TVRI karena hanya membuat ramai.
Baca juga: Kominfo berharap TVRI tetap beroperasi seperti biasa
Willy menegaskan bahwa TVRI sebagai lembaga pelaksana aturan harus menjadi contoh ketaatan terhadap peraturan yang ada, dan mengeskalasi kasus TVRI menjadi politis akan berdampak buruk terhadap kelangsungan TVRI sebagai lembaga publik.
"Ini yang harus dihindari, direksinya sibuk mengeskalasi pemberhentiannya menjadi seolah-olah politis karena hanya akan memicu dewan pengawas juga mengambil langkah yang serupa," katanya.
Baca juga: Dewas TVRI: Plt harian Dirut TVRI ditunjuk gantikan Helmy Yahya
Menurut dia, kalau itu yang terjadi, hasilnya akan ada kubu-kubuan di dalam LPP TVRI, dan itu tidak sehat untuk melayani publik.
Willy menjelaskan, Komisi I DPR telah melaksanakan rapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur TVRI sebelumnya untuk mendengarkan penjelasan masing-masing pihak.
Baca juga: Dewas TVRI akan tunjuk kuasa hukum terkait kasus Helmy Yahya
"Masing-masing pihak diberi kesempatan yang sama untuk menjelaskan versinya masing-masing agar DPR memiliki pandangan yang lebih komprehensif," ujarnya.
Willy mengatakan, Komisi I DPR akan kembali memanggil Dewas TVRI untuk mengklarifikasi pembelaan yang disampaikan Helmy Yahya, pada Selasa (21/1).
Baca juga: Kuasa hukum Helmy pertanyakan pengangkatan Plt Dirut TVRI
Dia mengingatkan bahwa LPP TVRI bukan seperti televisi swasta, Dewan Pengawas punya kewenangan menilai kepatuhan Direksi dalam melaksanakan fungsi dan tugas LPP TVRI sebagaimana amanat peraturan dan perundang-undangan.
"Dalam struktur LPP TVRI, Dewan Pengawas ini adalah representasi negara yang memiliki kewenangan menentukan arah TVRI dan menetapkan siapa yang akan memimpin program sebagai Lembaga Penyiaran Publik," katanya.
Oleh karena itu, menurut dia, seharusnya direksi TVRI patuh ketika diminta untuk menjelaskan perkembangan TVRI dan permasalahan yang menurut Dewan Pengawas dianggap penting.
Willy mengatakan, beropini apalagi sampai berpolemik di tengah publik, hanya akan menegaskan ketidakpatuhan direksi terhadap peraturan yang ada.
"Kalau anda ada dalam struktur organisasi baku, patuhilah, jangan berpolemik dan menyeret masalah internal ke ruang publik. Masalah yang seharusnya bisa dengan mudah selesai malah makin sengkarut dengan langkah-langkah politis yang demikian," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020