Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdi Sambo melalui siaran pers,
Sabtu mengatakan dari upaya itu pihaknya berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang terhadap 23 pekerja migran Indonesia di Jalan Kapitan Raya, Tapos.
"Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara nonprosedural atau ilegal ke Arab Saudi," kata Ferdi.
Menurut dia, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru direkrut di daerahnya masing-masing dan mereka baru melaksanakan tes kesehatan.
"Pemilik tempat penampungan bernama Akram, alamatnya di Jalan Griya Qonita Kav 3 RT 10/01, Sukmajaya, Kota Depok," ujarnya.
Puluhan calon pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan terdiri dari 10 orang berasal dari Cianjur, tiga orang asal Lombok, enam orang dari Cirebon, dua orang asal Indramayu, seorang dari Sukabumi dan seorang asal Ciamis.
"Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO," kata dia.
Ferdi mengatakan Bareskrim Polri akan konsisten untuk menindak jaringan pengiriman pekerja migran Indonesia ke 19 negara di Timur Tengah.
Pasalnya moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia masih berlaku.
"Negara harus hadir untuk melindungi warga negaranya," katanya.
Baca juga: TKW Sukabumi korban kecelakaan di Arab Saudi segera dipulangkan
Baca juga: 25 TKI ilegal ditangkap di dua rumah transit di Selangor
Baca juga: Bupati Purwakarta janji bantu TKI bermasalah meski ilegal
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020