• Beranda
  • Berita
  • AP5I prediksi pengolahan perikanan tumbuh 20 persen pada 2020

AP5I prediksi pengolahan perikanan tumbuh 20 persen pada 2020

19 Januari 2020 12:44 WIB
AP5I prediksi pengolahan perikanan tumbuh 20 persen pada 2020
ikan kalengan (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

Kalau semua itu beres, kami yakin hasil tangkapan ikan nelayan Indonesia akan semakin banyak, sehingga utilitas industri pengolahan dan ekspor juga pasti meningkat

Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) memprediksi sektor pengolahan perikanan akan tumbuh sekitar 20 persen pada tahun 2020, dengan syarat berbagai peraturan yang menghambat pengembangan bisa dihilangkan.

Ketua Umum AP5I Budhi Wibowo di Surabaya, Minggu, mengatakan secara umum industri perikanan Tanah Air saat ini masih tertinggal jauh dengan Vietnam, sebab ekspor perikanan Indonesia baru sekitar 5 miliar dolar AS, sedangkan Vietnam sudah mencapai sekitar 9 miliar dolar AS.

Baca juga: Thailand bakal buka industri pengolahan tuna di Surabaya


"Untuk mengejar ketertinggalan itu, semua pemangku kepentingan, baik pemerintah maupun swasta dituntut bahu-membahu, dan bisa menjalankan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional," katanya.

Ia mengatakan dengan menjalankan Inpres Nomor 7 Tahun 2016 diprediksi industri perikanan bisa tumbuh sekitar 20 persen, ditambah syarat dan peraturan yang menghambat pengembangan dihilangkan.

Ia menyebutkan ekspor olahan perikanan tahun 2019 hanya tumbuh sekitar 5 persen dibandingkan 2018, dan permasalahan utama adalah kekurangan bahan baku ikan, sehingga utilitas mesin indsutri pengolahan ikan saat ini hanya di kisaran 50-60 persen dari kapasitas terpasang.

Baca juga: Kemenperin ingin kinerja industri pengolahan ikan ditingkatkan


Rendahnya utilitas, kata dia, menyebabkan industri pengolahan ikan memiliki daya saing lemah terhadap negara lain, seperti India, Vietnam dan Thailand.

"Saat ini, KKP juga sedang melakukan kajian terhadap berbagai peraturan yang menghambat perkembangan industri perikanan," katanya.

Untuk perikanan tangkap, kata dia, peraturan yang diharapkan menjadi prioritas segera direvisi yaitu pembatasan GT Kapal, larangan alih muat di laut yang akan digunakan untuk bahan baku Industri perikanan dan pelarangan berbagai alat tangkap.

Jika revisi terhadap tiga peraturan tersebut telah dilakukan, otomatis nantinya akan diikuti dengan revisi terhadap berbagai peraturan lainnya.

"Kalau semua itu beres, kami yakin hasil tangkapan ikan nelayan Indonesia akan semakin banyak, sehingga utilitas industri pengolahan dan ekspor juga pasti meningkat," tutur Budhi. 

Baca juga: KKP - FAO kembangkan unit pengolahan Ikan pindang higienis



 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020