KemenPPPA berduka atas kasus bunuh diri siswa

19 Januari 2020 20:52 WIB
KemenPPPA berduka atas kasus bunuh diri siswa
Menteri Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga (kanan). (ANTARA/Dok pri)
Menteri Pemberdayaan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan duka cita atas meninggalnya SN, pelajar SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur.

Penyebab utama SN meninggal dunia, diduga bunuh diri dan mendapatkan perhatian khusus karena terjadi di dalam lingkungan pendidikan.

“Kasus meninggalnya SN yang saat ini masih diduga bunuh diri merupakan alarm bagi kita semua baik itu orangtua, guru dan lingkungan sebaya untuk lebih memperhatikan buah hati dan anak-anak di sekeliling kita," ujar Menteri Bintang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad.

SN adalah satu dari 80 juta lebih generasi bangsa ini, kata Menteri, dan saat ini Indonesia kembali berduka dengan kepergiannya yang ironisnya terjadi di dalam sekolah. "Semoga keluarga yang ditinggalkan tabah dan tegar."

Baca juga: Jenazah siswi SMPN 147 Ciracas dimakamkan di TPU Pondok Ranggon

Baca juga: Loncat dari lantai tiga, siswi SMPN 147 Ciracas ini akhirnya meninggal

Baca juga: Angka bunuh diri di Jepang terendah setelah lebih dari 40 tahun


Kasus meninggalnya SN mendapat perhatian besar dari masyarakat dan menjadi pembicaraan di media sosial, setelah beredar isu SN adalah korban perundungan teman-teman sekolahnya.

Menanggapi hal itu, Menteri Bintang menghimbau masyarakat memberi waktu dan kesempatan kepada aparat kepolisian.

“Kita serahkan dan mendukung proses penyelidikan kepada aparat kepolisian untuk bisa memastikan penyebab dari meninggalnya korban," katanya.

Masyarakat juga kami minta tidak terburu-buru memberikan opini tunggal penyebab meninggalnya karena perundungan setelah beredar ungkapan keluarga korban di grup Whatsapp dan media sosial. "Berikan kesempatan aparat kepolisan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” kata Menteri Bintang.


Menteri Bintang akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan akan menindaklanjuti dengan kebijakan perlindungan anak setelah ada pernyataan resmi penyebab kematian SN dari pihak Polres Jakarta Timur.*

Pewarta: Indriani
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020