Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto kepada ANTARA di Pekanbaru, Senin, mengatakan satuan wilayah Polres Bengkalis menangani perkara terbanyak dengan jumlah tiga tersangka.
"Polres Bengkalis menangani tiga perkara dengan tiga tersangka. Luas lahan yang disegel mencapai 70,03 hektare," katanya.
Selain Bengkalis, sejumlah satuan wilayah lainnya juga menangani perkara pidana pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Diantaranya Polres Indragiri Hulu dengan tiga tersangka, Polres Dumai dua tersangka, Polresta Pekanbaru dua tersangka, Polres Kepulauan Meranti dan Siak masing-masing satu tersangka.
"Total luas lahan yang disegel dalam rangka penyidikan 80,567 hektare," ujarnya.
Dia menuturkan proses hukum perkara Karhutla masih ditangani di masing-masing Polres dan belum ada yang dilimpahkan ke Kejaksaan. Akan tetapi, dia memastikan pihaknya terus berupaya menggesa proses penyidikan hingga tuntas.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa Polda Riau sejak awal 2020 ini tegas menyatakan perang melawan pelaku pembakaran lahan. Selain itu, dia turut memastikan pihaknya fokus melaksanakan upaya pencegahan.
"Karhutla merupakan ancaman yang serius bagi kita. Kerugian yang ditimbulkan sangat besar di banyak sektor terutama ekonomi, transportasi, kesehatan, pariwisata, pendidikan, hubungan dengan luar negeri terutama negara tetangga," ujarnya.
Dia turut mengatakan jika saat ini Polda Riau juga mengembangkan aplikasi berbasis Android yang diberi nama Dashboard Lancang Kuning. Aplikasi yang masih terus disempurnakan itu dapat dimanfaatkan oleh anggota polisi maupun personel gabungan dalam melokalisir titik api hingga tertangani dengan cepat.
Baca juga: 10 embung dibuat untuk antisipasi kebakaran lahan di Siak
Baca juga: BBKSDA Riau tertibkan gubuk perambah di lokasi karhutla GSK
Baca juga: Enam kecamatan di Pekanbaru rawan kebakaran hutan-lahan
Baca juga: Polres Siak amankan karyawan BUMN diduga pembakar lahan
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020