Pemerintah terus mencari titik seimbang antara kepentingan buruh maupun kepentingan pengusaha dalam omnibus law cipta lapangan kerja."Kami ingin mencari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk teman-teman pekerja, dan yang baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan ini melalui upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak memiliki semangat yang sam
"Kami ingin mencari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk teman-teman pekerja, dan yang baik untuk pengusaha. Mencari titik keseimbangan ini melalui upaya bersama, tidak bisa satu pihak, tetapi kedua belah pihak memiliki semangat yang sama," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin.
Menurut Moeldoko, omnibus law diajukan ke DPR RI dengan tujuan menciptakan lapangan kerja dan penataan pajak.
Baca juga: Soal Omnibus Law, elemen buruh teringat aturan "outsourcing"
Omnibus law juga diharapkan dapat memberi kepastian dan kenyamanan bagi buruh.
Moeldoko menilai substansi dari omnibus law perlu diketahui secara mendalam oleh buruh.
Dia menjelaskan pemahaman substansi perlu dilakukan dengan duduk bersama memaparkan arah omnibus law.
"Justru beredar substansi yang banyak tidak sebenarnya. Cuti hamil katanya dihilangkan, padahal kata Pak Airlangga tidak. Maka yang lebih penting lagi nanti ada pertemuan yang bisa akomodir semua pihak, yang bisa mendengarkan. Substansinya agar tidak simpang siur," ujar Moeldoko.
Baca juga: Enam alasan serikat pekerja tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
Dia telah melakukan diskusi dengan beberapa serikat buruh yang menyampaikan ketidakpuasan atas proses legislasi omnibus law cipta lapangan kerja.
Moeldoko menambahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait omnibus law tersebut mengarahkan pemerintah mendengarkan seluruh aspirasi dari masyarakat.
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020