"Kita masih melakukan pendalaman terkait kasus perampokan di Desa Kepompong, Kecamatan Talun," kata Sudarman di Cirebon, Senin.
Sudarman mengatakan rampok yang diamankan berinisial RS (29) beserta barang bukti sebuah golok yang digunakan untuk mengancam korban.
Namun untuk kronologi kejadian, Sudarman belum bisa mengungkapkan, karena pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut, guna mengumpulkan data dan keterangan para saksi.
"Saya hanya bisa membenarkan adanya kejadian perampokan, tapi belum bisa menyampaikan secara pasti kronologi dan lainnya, karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Sementara korban perampokan yang merupakan seorang gadis bernama Yusni Widya Utami (22) menceritakan kejadian yang dialaminya pada Senin (20/1) sekitar jam 10.30 WIB.
Di mana pada waktu itu, dia sedang makan dan menyaksikan televisi di ruang keluarga, tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki membekap sambil mengancam menggunakan golok.
"Dari arah belakang tiba-tiba ada seseorang dan saya dibekap serta ditodong dengan golok," katanya.
Widya mengaku sempat menangis karena diancam dan pelaku membawa dua ke arah kamar, tapi ketika diperhatikan pelaku tidak ada tenaganya dan langsung dijatuhkan.
Pada waktu terjatuh kata Widya, pelaku dan dia berebut senjata tajam sampai jarinya terkena luka sayatan. Namun Widya mengaku tidak tahu secara persis luka akibat apa. Pelaku kata Widya, juga meminta ampun setelah berhasil dilumpuhkan dan dia tidak bisa berkutik. Kemudian ibunya datang membantu melumpuhkan pelaku.
"Saya pukul perutnya dan dikunci sampai pelaku minta ampun, kemudian ibu datang dan membantu melumpuhkan pelaku," ujarnya.
Saat ditanya terkait kemampuan bela dirinya, Widya mengaku sempat belajar karate dan kebetulan bapaknya yang merupakan anggota Polisi juga pelatih karate.
"Kalau mahir sih tidak, tapi saya pernah belajar ilmu bela diri karate, jadi saya merasakan manfaat sekarang," katanya.
Baca juga: Polisi: Perampok toko emas di Padang mengaku butuh biaya kontrakan
Baca juga: Polres Karawang selidiki prostitusi online dalam kasus perampokan
Baca juga: Polda Metro bekuk tiga perampok sopir taksi daring
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020