Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Papua Marganti Sitinjak, di Jayapura, Senin, mengatakan angka ini menurun 4,56 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2018.
"Jadi pada periode Januari-Desember 2018, Jasa Raharja telah membayarkan santunan sebesar Rp30,73 miliar," katanya.
Menurut Marganti, pihaknya sangat berkomitmen dalam mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di sepanjang 2019, di mana berbagai upaya program pencegahan kecelakaan lalu lintas di wilayah Papua telah dilaksanakan.
"Upaya tersebut dilaksanakan dengan melakukan sosialisasi mulai dari tingkat pelajar sampai mahasiswa dan juga masyarakat, pemasangan rambu rambu pencegahan kecelakaan, melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti pengobatan gratis di pelabuhan, terminal khususnya kepada supir angkutan umum dan lingkungan masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan di mana pelaksanaan program ini tidak lepas dari kerja sama dan kontribusi dari mitra kerja kepolisian, dinas perhubungan, rumah sakit dan instansi terkait lainnya.
"Tidak lupa pula di tiap bulan gencar melakukan sosialisasi melalui stasiun televisi dan radio seperti yang dilakukan di TVRI Papua dan RRI Jayapura agar masyarakat tertib membayarkan kewajibannya dan mengetahui haknya di Jasa Raharja," katanya lagi.
Dia menambahkan perlu ditekankan juga dalam hal kewajibannya bahwa seluruh santunan yang diserahkan kepada korban kecelakaan adalah bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersama dengan Pajak Kendaraan bermotor di Samsat, iuran angkutan kendaraan penumpang umum, penumpang pesawat udara dan penumpang Kapal laut.
Baca juga: Jasa Raharja NTB bayar santunan Rp157,59 miliar
Baca juga: Korban tewas kecelakaan Grabwheels terima santunan total Rp100 juta
Baca juga: Jasa Raharja Banda Aceh bayar klaim Rp22 miliar hingga April 2019
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020