"Kami sudah mengetahui identitas mereka, yakni DK, CP, PJ, FM dan NL," kata Wakasat Reskrim, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo di Mapolres Jakarta Utara, Senin.
Arief menjelaskan kelompok itu berjumlah tujuh orang, dua diantaranya telah ditangkap, yakni A (17) dan D (19). Keterangan dari pelaku yang ditangkap, mereka sudah beberapa kali melakukan aksi itu.
"Setelah ditelusuri, ternyata terdapat dua laporan polisi sesuai keterangan pelaku," kata dia
Para pelaku merupakan warga Plumpang dan tidak bekerja alias pengangguran. Para pelaku beraksi pukul 03.00 WIB dengan mengancam hingga melukai sopir truk.
Baca juga: Polisi tembak pencuri bersenjata tajam di Jakarta Utara
Baca juga: Enam pencuri ditembak
Pelaku mengambil paksa barang berharga, yakni uang dan handphone korban. Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri.
Korban kemudian melapor ke Polres Jakarta Utara yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.
Untuk mengantisipasi kejadian itu tidak terulang lagi, Polres Jakarta Utara, melakukan patroli rutin di sekitar daerah rawan pembegalan tersebut.
"Jangan melewati daerah itu sendirian, upayakan bersama teman-teman jika ingin melewati pada waktu malam hingga dini hari," kata Arief.
Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020