Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang membuat skema pelatihan untuk calon pekerja migran Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.Untuk kartu prakerja akan diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang belum pernah berangkat ke luar negeri.
"Kami sedang membuat skema untuk pelatihan bagi para calon pekerja migran. Ini merupakan upaya dalam penerapan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran
Indonesia," ujar Ida saat membuka Rakernas Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) di Jakarta, Senin.
Dalam UU tersebut, mensyaratkan calon pekerja migran Indonesia untuk memiliki kompetensi sebelum berangkat ke luar negeri. Untuk mendapatkan kompetensi tersebut membutuhkan pelatihan, yang merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Menaker: Pemda belum siap berikan pelatihan pada calon pekerja migran
"Nah sekarang kami sedang membuat skema bersama untuk pelatihan ini. Kami juga melihat kartu prakerja juga dapat diberikan kepada para calon pekerja migran," ucapnya
Untuk kartu prakerja akan diberikan kepada PMI yang belum pernah berangkat ke luar negeri.
Ida juga menambahkan saat ini pihaknya juga melakukan penyesuaian antara UU baru tersebut dengan UU sebelumnya, yakni Undang-Undang nomor 39
tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.
Dalam UU baru tersebut, pemerintah berkewajiban memberikan pelatihan. Sebelumnya, tanggung jawab tersebut diserahkan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI).
Baca juga: Bareskrim Polri bongkar penampungan 23 pekerja migran ilegal di Tapos
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA), yang merupakan bentuk layanan yang terintegrasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Hingga saat ini, sudah terbentuk 42 LTSA di daerah-daerah kantong PMI. Ke depan, pihaknya berencana untuk membuka beberapa LTSA lagi.
"Kami dorong agar semua pemangku kepentingan terintegrasi di dalam LTSA ini," kata dia lagi.
Ketua Umum APJATI, Ayub Basalamah, mengatakan pihaknya memiliki kewajiban untuk bersinergi dalam upaya perlindungan PMI.
"Untuk itu perlu dilibatkan pemerintah daerah maupun pusat dan juga APJATI sebagai wakil dari PPPMI," kata Ayub.
Baca juga: Mahasiswa KKN UMM dampingi anak-anak pekerja migran di Kinabalu
Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020