• Beranda
  • Berita
  • Pemko Sabang nyatakan siap kelola pelabuhan Balohan

Pemko Sabang nyatakan siap kelola pelabuhan Balohan

20 Januari 2020 20:59 WIB
Pemko Sabang nyatakan siap kelola pelabuhan Balohan
Dokumentasi - Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, Provinsi Aceh. ANTARA/Irman Yusuf)

Apalagi Sabang daerah tujuan wisata, kemudian Sabang juga sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT)

Pemerintah Kota Sabang menyatakan kesiapannya untuk mengelola Pelabuhan Penyeberangan Balohan Sabang, dalam upaya meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kita siap (mengelola pelabuhan Balohan), karena tanggung jawab kita dalam mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," kata Asisten II Setda Kota Sabang Kamaruddin di Sabang, Senin.

Dia menyebutkan pengelolaan pelabuhan Balohan tersebut tidak hanya berorientasi terhadap pendapatan, tetapi bagaimana pemerintah memanfaatkan pelabuhan itu untuk melayani masyarakat secara maksimal.

"Apalagi Sabang daerah tujuan wisata, kemudian Sabang juga sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT)," katanya.

Kamaruddin mengatakan pada Kamis (16/1) lalu, Pemerintah Kota Sabang juga telah melakukan rapat bersama Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh serta Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) terkait pengelolaan pelabuhan Balohan.

Kata dia, dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah bahwa pengelolaan pelabuhan antar kabupaten/kota menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Dalam hal ini, tambah dia, untuk mengoptimalkan pelayanan maka Pemprov Aceh dapat mendelegasikan kewenangan itu ke Pemko Sabang.

Menurut dia, Pemko Sabang dengan Pemprov Aceh dan BPKS juga telah sepaham agar pengelolaan pelabuhan diberikan ke Pemko Sabang.

"Jadi ini lah yang sedang didiskusikan, kalau Pemko Sabang didelegasikan kewenangan oleh Pemerintah Aceh untuk mengelola pelabuhan Balohan maka bagaimana kontribusi kepada para pihak, tentunya Pemerintah Aceh, BPKS, dan Pemko Sabang," katanya.

Menurut dia, pembangunan pelabuhan Balohan yang bersumber dari APBN, melalui BPKS tersebut telah mencapai 80 persen. Dalam waktu dekat Pemko Sabang dengan Pemprov Aceh dan BPKS juga akan membahas kembali langkah-langkah untuk mengelola pelabuhan itu sesuai peraturan yang berlaku.

"Jadi hasil rapat kemarin disepakati bahwa untuk timeline pembahasan rencana pengelolaan itu harus tuntas pada Maret mendatang. Kalau kita siap untuk mengelola pelabuhan dengan pertimbangan itu adalah pelayanan publik," katanya.

Baca juga: Kapal Ferry layani hingga lima trip Banda Aceh - Sabang

Baca juga: ASDP tambah rute penyeberangan Banda Aceh-Sabang

 

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020