• Beranda
  • Berita
  • Wali Kota Bogor minta Inspektorat antisipasi penyimpangan

Wali Kota Bogor minta Inspektorat antisipasi penyimpangan

20 Januari 2020 22:18 WIB
Wali Kota Bogor minta Inspektorat antisipasi penyimpangan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.(ANTARA/Riza Harahap)
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto 
menyampaikan sembilan pesan penting kepada Inspektorat Kota Bogor agar dapat berkinerja baik serta dapat mengantisipasi penyimpangan  atau kejadian yang tidak diharapkan.

Sembilan pesan penting tersebut disampaikan Bima Arya saat rapat koordinasi dengan pimpinan Inspektorat dan jajarannya di Kantor Inspektorat Kota Bogor, Kamis. Pada kesempatan tersebut, dia didampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim.

Menurut Bima Arya, kejadian yang tidak diharapkan misalnya ambruknya atap bagian tengah Gedung DPRD Kota Bogor. Padahal, Gedung DPRD tersebut baru digunakan beberapa bulan setelah peresmiannya.

Sembilan pesan penting yang disampaikan Bima Arya pada rapat koordinasi tersebut, yakni pertama, agar Inspektorat Kota Bogor dapat menjaga integritasnya karena Inspektorat sebagai pengawas, harus berada paling depan pada sektor reformasi birokrasi.

"Inspektorat harus bisa memilah mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Itu prinsip utama," katanya.

Baca juga: Wali Kota Bogor: Ormas harus ditertibkan
Baca juga: DPRD Kota Bogor setujui anggaran tambahan pada RAPBD 2020


Kedua, Inspektorat harus independen baik di internal Pemerintah Kota Bogor maupun eksternal, tidak boleh masuk angin.

Ketiga, Inspektorat harus memiliki kinerja baik dan cepat. Inspektorat harus bisa berlari seperti motto Kota Bogor, tapi berlari dalam koridor aturan yang berlaku, dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Keempat, Inspektorat harus melaporkan semua indikasi temuan penyimpangan sebelum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masuk, Inspektorat harus masuk atau harus koordinasi.

Kelima, Inspektorat harus menindaklanjuti semua informasi terkait dugaan penyimpangan, baik dari internal Pemerintah Kota Bogor, aduan dari warga, maupun informasi lainnya.

Keenam, jika ada informasi terkait dengan indikasi penyalahgunaan kewenangan, inspektorat harus terlibat, termasuk dalam proses perencanaan proyek dan kegiatan lainnya.

Baca juga: Bima Arya siap terbitkan Perwali untuk anggaran biaya tidak terduga

Ketujuh, terhadap poin-poin strategis pemerintah, Inspektorat agar melakukan pengumpulan database untuk belajar dari temuan-temuan selama bertahun-tahun. "Data-data dikumpulkan untuk dianalisis, ada databasenya atau ada referensinya, sebagai proses pembelajaran. Mengapa hal itu terjadi terus," katanya.

Kedelapan, Inspektorat harus fokus pada pembinaan sumberdaya manusia, koordinasi dengan bagian kepegawaian, agar semua aparatur memiliki keahlian dan integritas dalam bekerja.

Kesembilan, akan ada langkah-langkah penguatan di Inspektorat baik dari aspek gedungnya maupun kinerjanya. "Nanti akan dibangun Gedung Inspektorat, bisa di lokasi ini atau di lokasi lainnya," katanya.

Inspektur Daerah Kota Bogor, Pupung W Purnama mengatakan, sembilan poin yang disampaikan wali kota Bogor akan menjadi perhatian dan fokus pihaknya untuk menjalani program kerja pengawasan tahun 2020.

"Nanti Inspektorat akan lebih fokus kepada aspek pencegahan, lebih menitikberatkan kepada pembinaan dan monitoring," katanya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020