• Beranda
  • Berita
  • Ketua DPRD: Anggaran revitalisasi Monas bukan untuk penebangan

Ketua DPRD: Anggaran revitalisasi Monas bukan untuk penebangan

21 Januari 2020 16:57 WIB
Ketua DPRD: Anggaran revitalisasi Monas  bukan untuk penebangan
Suasana pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Senin (20/1/2020). Pemprov DKI Jakarta melakukan revitalisasi kawasan Monas dengan menebang kurang lebih 190 pohon untuk dibangun plaza yang akan dilengkapi dengan fasilitas publik yang ditargetkan selesai pada Februari 2020. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Monas memiliki status sebagai cagar budaya sehingga tidak boleh sembarangan dalam melakukan revitalisasi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan memang ada anggaran untuk merevitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) sekitar Rp114,47 miliar, namun  bukan untuk penebangan pohon yang beberapa hari terakhir ramai diperbincangkan publik.

"Bukannya tidak tahu, kami tahu (ada dana revitalisasi). Tapi kan di Banggar revitalisasi Monas ini kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E, bukan untuk tebang-tebang pohon begitu. Jadi gimana pengaspalan, pengalihan sejumlah ruas jalan untuk jalan yang akan menjadi trek," kata Prasetio saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurut Prasetio, Pemprov DKI Jakarta   telah melakukan hal yang mubazir dengan  menebang 190 pohon di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat, meskipun tindakan itu disebut  bagian dari proyek revitalisasi kawasan.

"Kalau alasannya untuk penghijauan kedepannya, ini tidak menambah luas Ruang Terbuka Hijau baru kok. Ini kalau saya bilang sih mubazir karena ini uang rakyat, yang saat ini lagi takut-takutnya nih sama banjir. Kenapa anggaran segitu besar (untuk penebangan) bukan buat penanganan banjir," ucap Prasetio.

Menurut Prasetio langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menebang pohon dan diinformasikan akan diganti dengan pohon Tabebuia adalah langkah yang tidak tepat dan tidak diperhitungkan secara baik.

"Ini yang kadang saya heran, sangat disayangkan karena pohon-pohon di Monas itu sudah besar-besar dan butuh puluhan tahun untuk Jakarta memiliki pohon seperti itu lagi. Cukup aneh bagi saya karena di saat dunia sedang berlomba-lomba melakukan penghijauan ini kok malah melakukan penebangan," katanya.

Terlebih, lanjut Prasetio, Monas memiliki status sebagai cagar budaya sehingga tidak boleh sembarangan dalam melakukan revitalisasi.

"Makanya perlu ditinjau lagi konsep, kajian dan rencana induknya seperti apa," ucapnya.

Ke depannya, Prasetio akan meminta Komisi D untuk memanggil SKPD terkait untuk kembali meninjau tindakan penebangan tersebut seperti apa yang dielaborasi dengan konsep revitalisasi Monas yang diusung Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Pengelola Monas sebut pohon tidak ditebang tapi hanya direlokasi

Baca juga: Monas akan dilengkapi terowongan, teater, gedung parkir

Baca juga: Paspampres bagikan ribuan bibit pohon di Monas



"Iya saya akan minta Komisi D untuk memanggil SKPD terkait, kami mau lihat aturan dari cagar budaya itu seperti apa, kita mau tahu konsep besar dari revitalisasi Monas seperti apa. Karena kan Monas itu cagar budaya, Monas tidak bisa sembarang diperlakukan, untuk bangun ini dan itu," ucap Prasetio menambahkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto belum bisa menjelaskan secara pasti konsep revitalisasi Monas. Ia hanya memastikan bahwa pohon tersebut dirapikan.

"Dihilangkan atau enggak, kami belum tahu persis, yang jelas nanti pohon-pohonnya akan dirapikan," kata dia saat dihubungi.

Menurut Heru, kawasan tempat pohon itu sebelumnya ialah kawasan parkir IRTI Monas. Ia memastikan dengan ada pengaturan pohon kembali dapat merapikan kawasan parkir tersebut dengan pohon yang tersedia.

"Ya pasti nambah, lah (RTH-nya), parkiran itu nanti kan dihijaukan yang sisi IRTI, terus yang rusak kan masih banyak tanaman yang belum bener. Nanti saya paparkan. Ntar, kalau boleh, saya minta izin paparkan," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020