• Beranda
  • Berita
  • Puan tegaskan DPR belum terima draf RUU Cipta Lapangan Kerja

Puan tegaskan DPR belum terima draf RUU Cipta Lapangan Kerja

21 Januari 2020 18:39 WIB
Puan tegaskan DPR belum terima draf RUU Cipta Lapangan Kerja
Ketua DPR Puan Maharani (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Jadi nanti manfaatnya benar-benar dirasakan oleh iklim investasi dan ekonomi,

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR belum menerima draf Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja atau omnibus law dari pemerintah.

“Sampai saat ini belum ada draf yang disampaikan pemerintah terkait omnibus law. Jadi, kalau ada yang beredar itu saya tidak tahu dari mana, sehingga menimbulkan salah persepsi dari masyarakat. Jangan sampai terpengaruh dengan draf abal-abal,” kata Puan di Jakarta, Selasa.

Puan menyampaikan, DPR telah meminta kepada pemerintah untuk segera menyerahkan draf RUU Cipta Lapangan Kerja, sehingga DPR dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.

“Kalau nanti sudah sampai di DPR, saya akan meminta kepada komisi terkait untuk bisa disosialisasikan dan kemudian menerima masukan dari pihak-pihak yang selama ini merasa bahwa hak-hak terkait mereka itu nantinya akan merugikan,” ujar Puan.

Puan menambahkan, RUU Cipta Lapangan Kerja akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang akan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR mendatang.

“Omnibus Law menjadi salah satu hal yang masuk dalam Prolegnas. Tapi prolegnas ini kan baru kita akan sepakati dalam paripurna terdekat, yang mana Prolegnas itu baru satu perencanaan, belum akan pembahasan substansi,” ujar Puan.

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyampaikan, ia mendengar terdapat 82 undang-undang yang akan dijadikan satu dalam draf RUU Cipta Lapangan Kerja.

Menurut dia, yang terpenting dalam mendorong RUU tersebut adalah semangat untuk menciptakan iklim investasi dan usaha yang baik di Indonesia.

“Jadi nanti manfaatnya benar-benar dirasakan oleh iklim investasi dan ekonomi,” ujarnya.



Baca juga: Anggota DPR: RUU Cipta Lapangan Kerja akomodasi semua kepentingan
Baca juga: Baleg belum terima draf RUU terkait omnibus law
Baca juga: Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, Mahfud: Buruh diutamakan

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2020