"Di Jawa Tengah ini, MPP Kabupaten Batang merupakan yang ketiga setelah Banyumas, dan Kebumen. Oleh karena, mudah-mudahan (MPP) di 35 kabupaten/kota di Jateng pada lima tahun sudah selesai dan mempelopori dari 514 kabupaten/kota di Indonesia," Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada acara peluncuran MPP di Batang, Kamis.
Hadir pada acara tersebut antara lain Plt. Dirjen Binapenta dan Perluasan Pasar Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, dan Bupati Batang Wihaji.
Tjahjo mengatakan tujuan utama berdirinya MPP ini adalah memberikan pelayanan masyarakat sekaligus menjalankan visi dan misi Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin selama lima tahun ke depan.
"Tujuannya, pemerintah pusat hingga pemerintahan desa, syukur sampai RT dan RW bisa mendengar dan menyerap aspirasi masyarakat dan melayani dengan berbagai keperluan dengan layanan cepat," katanya.
Adapun keuntungan dari pemerintah daerah dengan pelayanan perizinan cepat pada investor, kata dia, maka daerah setempat akan mengalami pertumbuhan ekonomi dengan baik.
"Apalagi di Kabupaten Batang, tercatat sebagai daerah investasinya nomor satu di Jateng. (Kabupaten Batang) ini harus besar dalam membangun daerahnya ," katanya.
Bupati Batang Wihaji mengatakan pembangunan MPP dilakukan sebagai jawaban atas tuntutan masyarakat yang menginginkan kemudahan, kecepatan dan transparansi dalam proses perizinan, serta sejumlah layanan lainnya.
"MPP ini merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat, sehingga nantinya proses pengurusan perizinan maupun layanan lainnya bisa diproses pada satu tempat tanpa harus muter-muter lagi," katanya.
Ia menambahkan ada 329 perizinan dan pelayanan yang dilayani di MP, termasuk "drive thrue" perpanjangan SIM A dan C, serta layanan perbankan, PLN, PDAM, dan kantor pos.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Siola Surabaya dilengkapi Teras Kejari
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Palembang gunakan gedung bekas Asian Games
Baca juga: Kementerian PAN-RB apresiasi rintisan mal pelayanan publik di Batang
Pewarta: Kutnadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020