"Betul memang Bawaslu mengimbau wali kota, tapi tidak karena faktor banner salah satu ASN (Eri Cahyadi). Sebenarnya ASN yang mau kita klarifikasi bukan Eri itu, tapi Firman (Bacawali Surabaya sekaligus ASN di Pemprov Jatim)," kata Ketua Bawaslu Surabaya Agil Akbar di Surabaya, Kamis.
Diketahui belakangan muncul APK berupa spanduk dan baliho Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi bersama Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang beredar di setiap sudut Kota Surabaya yang disinyalir untuk mensosialisasikan bakal calon wali kota Surabaya dari unsur birokrat, Eri Cahyadi.
Menurut dia, imbauan Bawaslu Surabaya kepada ASN lebih general atau secara umum. Ia menyesalkan adanya sejumlah pemberitaan di sejumlah media massa bahwa seolah-olah dengan munculnya APK tersebut kemudian muncul imbauan.
"Bawaslu memang mengimbau kepada wali kota, termasuk netralitas ASN. Tapi hal itu tidak kemudian muncul tiba-tiba. Sebab imbauan adalah langkah pencegahan terjadinya pelanggaran. Tidak terlebih lagi karena banyaknya fenomena banner salah satu ASN," ujarnya.
Saat ditanya pelanggaran kode etik ASN dari Bacawali Firman Syah Ali, Agil mengatakan salah satunya keikutsertaan Firman saat menjalani serangkaian tes bacawali di DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Prinsipnya adalah ketika beliau (Firman) mendaftarkan sebagai calon, maka akan ada kendala pada kode etik ASN yang berintikan netralitas," katanya.
Saat ditanya apakah ASN yang sudah mendeklarasikan diri maju Pilkada Surabaya harus mundur, Agil mengatakan ASN boleh mundur pada saat penetapan. Selain itu, lanjut dia, ASN yang mendeklarasikan bersama parpol juga tidak boleh.
Baca juga: Mustasyar PBNU restui Machfud Arifin maju Pilkada Surabaya 2020
Baca juga: Gerindra pastikan rekomendasi bacawali Surabaya untuk Machfud Arifin
Baca juga: NasDem Surabaya sesalkan rencana mengusung Machfud sebagai cawali
Baca juga: PDIP pilih bersekutu dengan rakyat di Pilkada Surabaya
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2020