Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa seorang wanita berinisial M yang merupakan salah satu saksi kunci investasi bodong "MeMiles".Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan
"Dia banyak mengetahui karena bagian keuangan," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda setempat di Surabaya, Kamis.
Wanita tersebut, kata dia, merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan, termasuk penggunaan uang.
Baca juga: Kapolda Jatim sebut Ari Sigit terima Rp3 M sebagai konsultan "MeMiles"
Jenderal polisi bintang dua tersebut menyampaikan saat ini penyidik melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap M.
"Masih dilakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Saya juga telah mendapatkan laporan dari penyidik," ucapnya.
Kasus investasi bodong "MeMiles" dibongkar oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Baca juga: Tata Janeeta akui tak tahu investasi "MeMiles"
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima tersangka yaitu Direktur PT Kam n Kam Kamal Tarachan, manajer Suhanda, dr Eva Martini Luisa sebagai motivator, Prima Hendika selaku Kepala Tim IT "Memiles", serta Sri Wiwit yaitu orang kepercayaan direktur PT Kam and Kam dan bertugas membagi reward ke para anggota.
Polisi juga menyita barang bukti uang tunai dari tersangka sebesar Rp128 miliar, 20 unit mobil, dua unit sepeda motor, serta puluhan barang elektronik dan beberapa aset berharga lainnya.
Baca juga: Kuasa hukum: Adjie Notonegoro setor Rp150 juta ke "MeMiles"
Baca juga: Polda Jatim kembali sita Rp4 miliar aset "MeMiles"
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020