• Beranda
  • Berita
  • Gerindra sarankan Monas diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta

Gerindra sarankan Monas diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta

26 Januari 2020 22:27 WIB
Gerindra sarankan Monas diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Muhammad Taufik memberikan sambutan dalam Rakerda Partai Gerindra di Jakarta, Minggu (26/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Kalau punya Pemerintah Pusat, ngapain kita (DKI) taruh UPT (unit pelaksana teknis)

Ketua DPD Gerindara DKI Jakarta Muhammad Taufik menyarankan agar pengelolaan Monumen Nasional atau Monas diserahkan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kan ibu kota mau pindah serahkan aja sama DKI, Monas, Kemayoran, Senayan, kan sudah tidak ibu kota lagi sebab mau pindah. Serahkanlah itu biar DKI yang mengelola," kata Taufik dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Partai Gerindra di Jakarta, Minggu.

Taufik menyebutkan, Pemprov DKI Jakarta belum menerima sertifikat Monas, sehingga belum jelas Monas kepunyaan siapa hingga saat ini.

"Kalau punya Pemerintah Pusat, ngapain kita (DKI) taruh UPT (unit pelaksana teknis), kenapa kita buang duit di situ, itu bisa jadi temuan," kata Taufik.

Baca juga: Dinas Citata: revitalisasi Monas untuk kembalikan fungsinya

Lebih lanjut Taufik mengatakan Monas menjadi salah satu topik penting yang akan dibahas dan dirumuskan dalam Rakerda Partai Gerindra yang dihadiri oleh 500 kader dan pengurus partai dari tingkat DPD hingga ranting di DKI Jakarta.

"Kita mau dorong soal Monas ini, salah satu yang akan kita rekomendasikan dan kita diskusikan dengan kawan-kawan partai," kata Taufik.

Sebelumnya, dalam sambutan awalnya Taufik sempat menyinggung soal pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Ia mengatakan dari informasi yang didapatkannya di parlemen bahwa Jakarta sebagai Ibu Kota negara akan tamat pada Juni 2020.

"Inshaa Allah, Juni tamatlah Jakarta sebagai Ibu Kota Negara, di 'running text' tamat ibu kota Jakarta sebagai ibu kota negara di Juni," kata Taufik yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Sekda: Monas belum pernah diresmikan presiden

Taufik menyebutkan, undang-undang terkait pemindahan ibu kota akan keluar di Juni.

Oleh karena itu pihaknya mengajak semua pihak untuk mendiskusikan persoalan tersebut.

Menurut Taufik, pihaknya sepakat dengan pemindahan Ibu Kota Negara dengan baik, hanya saja mereka mempertanyakan setelah dipindahkan Jakarta akan dijadikan apa.

"Kita minta sama kawan-kawan di DPR RI waktu pencabutan Jakarta sebagai ibu kota berbarengan dengan itu harus ada dasar hukum Jakarta, apakah sebagai pemerintah daerah seperti Jaktim, Jateng, Jakbar dan lainnya, kalau itu terjadi maka akan ada perubahan struktur pemerintah dan sistem politik," katanya.

Taufik menyebutkan isu pemindahan Ibu Kota Negara akan menjadi diskusi awal yang dibawa dalam Rakerda Gerindra Jakarta. Untuk mencari tahu, nasib Jakarta setelah tidak menjadi ibu kota, apakah menjadi daerah khusus ekonomi dan perdagangan atau yang lainnya.

Baca juga: Sekda klaim hanya 85 pohon di sisi Selatan yang dipindahkan

Menurut dia, partai politik menginginkan hal demikian supaya Jakarta menjadi daerah khusus seperti halnya Jawa Barat yang mengalami struktur perubahan politik berupa wali kota dipilih oleh rakyat, kemudian DPRD setiap kabupaten kota, supaya kader partai banyak terserap duduk di DPR.

"Tapi itu tidak gampang menurut saya, karena perlu kecermatan. Dan kenapa sedikit sekali orang yang membicarakan Jakarta setelah pemindahan ibu kota, bahkan sama sekali tidak pernah terdengar wujudnya," kata Taufik.

Untuk mengetahui apakah setelah pemindahan ibu kota dari Jakarta akan mengubah struktur ekonomi, Gerindra secara spesifik akan membahas hal tersebut dengan mengundang pengamat politik ekonomi Indonesia Ichsanuddin Noersy untuk menyampaikan materinya.

Baca juga: Sekda sebut revitalisasi Monas tetap mengacu pada Keppres 25/1995

"Ini salah satu isu yang menarik di 2020, saya kira perlu mendapat perhatian semua warga Jakarta, terutama para partai politik, Gerindra mengajak partai politik secara intens karena berpengaruh pada struktur politik," kata Taufik.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020