KPU Surakarta: 99 calon PPK lolos administrasi

28 Januari 2020 10:44 WIB
KPU Surakarta: 99 calon PPK lolos administrasi
Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti mengecek berkas administrasi peserta calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada Pilkada 2020 di Kantor KPU Surakarta, Selasa. (ANTARA/Bambang Dwi Marwoto)

Dari sebanyak 107 peserta calon anggota PPK yang mendaftarkan ke KPU Surakarta, ada 99 peserta yang lolos administrasi yang diumumkan Selasa ini

Komisi Pemilihan Umum Kota Surakarta telah mengumumkan sebanyak 99 peserta calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) telah lolos administrasi untuk persiapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020.

"Dari sebanyak 107 peserta calon anggota PPK yang mendaftarkan ke KPU Surakarta, ada 99 peserta yang lolos administrasi yang diumumkan Selasa ini," kata Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti, di Solo, Selasa.

Baca juga: 2.343 pelamar rebut 590 posisi PPK di Pilkada NTT
Baca juga: Pelamar calon PPK Dharmasraya 329 orang
Baca juga: KPU Badung: Tiga kecamatan kekurangan pendaftar PPK untuk Pilkada 2020


Nurul Sutarti mengatakan peserta calon anggota PPK yang lolos administrasi akan mengikuti ujian tertulis yang digelar Hotel Dana Solo, tanggal 30 Januari mendatang, pada pukul 09.30 WIB.

Sebanyak 99 peserta yang lolos administrasi tersebut antara lain dari Kecamatan Laweyan 17 peserta, Serengan (11), Pasar Kliwon (14), Jebres (19), dan Banjarsari (38). Peserta ini, nanti akan menjalani seleksi tahap kedua ujian tertulis, dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 3--5 Februari mendatang.

"Jumlah ini, setelah menjalani seleksi ujian tertulis bakal dirampingkan lagi setiap kecamatan minimal ada 10 peserta yang lolos," katanya.

Nurul mengatakan sebanyak delapan peserta yang tidak lolos administrasi, karena tidak memenuhi persyaratan, antara lain ijazah kelulusan tidak dilegalisir atau disahkan, dan peserta sudah menjadi anggota PPK sebanyak dua periode.

"Peserta yang sudah pernah menjadi anggota PPK dua periode sesuai aturan tidak boleh mendaftarkan lagi," katanya.

Menurut dia, peserta calon anggota PPK yang lolos ujian tertulis, akan dilanjutkan seleksi tahap ketiga yakni wawancara yang akan digelar pada tanggal 8--10 Februari mendatang. Hasilnya akan diumumkan pada 15--21 Februari 2020.

"Peserta calon anggota PPK yang lolos dan kemudian dilantik menjadi PPK pada 29 Februari mendatang," katanya.

Nurul mengatakan jumlah anggota PPK pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020 yang dibutuhkan sebanyak 25 orang. Setiap kecamatan masing-masing lima anggota, sehingga totalnya 25 anggota. 

Baca juga: KPU Surakarta buka kesempatan balon jalur independen

Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020