"Sayembara ini dimaksudkan untuk mengeluarkan ban bekas yang terlilit di leher buaya," kata Kepala BKSDA Sulawesi Tengah Hasmuni Hasmar di Palu, Selasa.
"Jika ada masyarakat berhasil melepas ban bekas di leher buaya itu, kami akan berikan imbalan," kata Hasmar tanpa menyebut bentuk dan nilai imbalan yang akan diberikan.
Ia menjelaskan, BKSDA menggelar sayembara tersebut karena tidak punya cukup personel untuk menemukan buaya liar yang terlilit ban di sepanjang aliran sungai.
Menurut dia, sebelumnya beberapa pemerhati satwa liar sudah berupaya menolong buaya yang lehernya terlilit ban bekas tersebut, termasuk Muhammad Panji alias Panji Petualang pada awal Januari 2018. Namun upaya-upaya tersebut belum membuahkan hasil.
"Kami juga beberapa waktu lalu bekerja sama dengan NGO asal Australia namun upaya mereka menyelamatkan buaya itu gagal," katanya, menambahkan organisasi itu sudah dua kali berupaya menolong si buaya yang terlilit ban bekas.
Sesuai instruksi Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola untuk membebaskan buaya itu dari lilitan ban bekas pada 2020, BKSDA menyelenggarakan sayembara.
"Banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan BKSDA, salah satunya sampai hari ini buaya berkalung ban belum bisa tertangkap. Tahun ini harus bisa ditangkap supaya ban bekas yang terlilit di leher satwa itu bisa di lepas," kata Longki.
Baca juga:
Buaya muara bertelur di dekat permukiman warga di Agam
Warga tangkap buaya muara sepanjang 4,8 meter di Muna
Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020