Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) akan melakukan studi kelayakan dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun ke depan terkait rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTU) di Kalimantan Barat (Kalbar).Di sana butuh energi, sementara batubara kurang dan industri akan terus berkembang
"Salah satu rencana strategis atau renstra Batan selama lima tahun ke depan ialah PLTN. Apakah langsung dibangun, tentu tidak karena harus ada studi kelayakan, itu yang akan kita mulai di awal. Lokasinya di Kalbar," kata Kepala Batan Prof Anhar Riza Antariksawan di Kota Bandung, Selasa.
Baca juga: Menristek: Indonesia punya kemampuan untuk mengelola nuklir
Anhar menuturkan studi kelayakan tersebut mencakup sejumlah hal seperti studi tentang lokasinya, kemudian juga studi tentang teknologi yang akan digunakan hingga pendanaan.
"Diharapkan kita bisa mengkaji dengan menyeluruh untuk nantinya akan dibangun PLTN di sana dengan kapasitas sekitar 100 megawatt," kata dia.
Seusai melakukan studi kelayakan selama dua hingga tahun, kata Anhar, maka Batan akan menyerahkan hasilnya kepada pemerintah.
Dia menjelaskan alasan memilih Kalbar sebagai lokasi pembangunan PLTN tersebut yang pertama ialah terkait dengan pengembangan industri di lokasi tersebut.
"Pertama kebutuhan dari Kalbar untuk pengembangan industri. Di sana butuh energi, sementara batubara kurang dan industri akan terus berkembang maka salah satunya pilihannya adalah PLTN. PLTN juga dia energinya lebih bersih," kata dia.
Baca juga: Gubernur Kalbar harapkan rencana pembangunan PLTN masuk RPJMN
Selain itu, dari aspek geografis, Kalbar juga relatif tidak ada gempa bumi karena terletak di garis Khatulistiwa.
"Dan kebetulan perkembangan terakhir ialah terkait rencana ibu kota akan dipindahkan ke Kalimantan," kata dia.
Hingga saat ini, kata Anhar, pihaknya belum bisa menentukan kapan realisasi pembangunan PLTN di Kalbar tersebut akan dimulai.
Baca juga: BATAN: PLTN dukung sektor industri saat sumber lain mulai terbatas
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020