• Beranda
  • Berita
  • KPAI akan bahas magang SMK cegah perdagangan dan eksploitasi anak

KPAI akan bahas magang SMK cegah perdagangan dan eksploitasi anak

28 Januari 2020 20:48 WIB
KPAI akan bahas magang SMK cegah perdagangan dan eksploitasi anak
Komisioner KPAI Bidang Trafficking Ai Maryati Solihah (kanan) bersama Ketua KPAI Susanto (kiri) saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (28/1/2020). ANTARA/Muhammad Zulfikar

ini kan problem, anaknya sendiri yang mencari perusahaan bukan sekolahnya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan akan membahas ulang program magang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan karena dinilai bisa membuka celah terjadinya perdagangan maupun eksploitasi anak.

"Kita akan mencoba koordinasi lagi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Komisioner KPAI Bidang Trafficking Ai Maryati Solihah di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang magang dan praktik kerja lapangan (PKL) untuk SMK seharusnya tersosialisasikan dengan baik.

Baca juga: Waspadai eksploitasi anak berdalih magang di luar negeri
Baca juga: Kemendikbud minta perusahaan ikut tingkatkan kompetensi siswa


Namun, pada praktiknya masih banyak sekolah tidak menjalankan aturan sesuai ketentuan. Bahkan, anak didik ikut serta secara mandiri mencari lokasi atau perusahaan tempat magangnya.

"Ini kan problem, anaknya sendiri yang mencari perusahaan bukan sekolahnya," katanya.

Hal tersebut merujuk pada kasus 80 anak SMK yang magang di salah satu kapal pesiar dan mendapatkan kekerasan serta penelantaran.

Sebanyak 10 dari 80 pelajar berhasil melarikan diri dan dalam kasus itu diduga juga ada indikasi perdagangan orang di Kulon Progo.

Baca juga: Jabar siapkan lulusan SMK magang di Jepang
Baca juga: 20 siswa SMK akan magang di pabrik Casio Thailand


Menurutnya kondisi tersebut terjadi akibat adanya kebiasaan yang sudah terjadi secara terus menerus di SMK dan tidak ada masalah.

Namun, pada kenyataannya di sektor hilir terjadi masalah sebagai contoh kasus 80 pelajar SMK yang magang di kapal pesiar tersebut.

Kemudian untuk program PKL di luar negeri seharusnya melibatkan perusahaan ramah anak. Namun diakuinya, solusi pencegahan kejahatan terutama PKL ke luar negeri memang agak sulit.

"Jadi luar negeri itu memang agak rumit tapi kalau dalam negeri kita akan bicarakan terkait Permendikbud tentang magang dan PKL," katanya

Hal tersebut ditambahkan oleh Ketua KPAI Susanto mengatakan untuk mencegah adanya kasus perdagangan dan eksploitasi anak yang harus dibenahi adalah sistem magangnya.

Menurutnya, program magang tersebut bagus hanya saja ada beberapa sistem yang perlu dievaluasi untuk menghindari kejahatan-kejahatan terhadap anak.

"Ibaratnya begini, kita tidak membakar rumahnya tetapi menghilangkan penyakitnya," katanya.

Baca juga: 50 industri di Banten siap bekerjasama dengan SMK
Baca juga: Disdik Aceh siap kirim pelajar magang ke Belanda

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020