• Beranda
  • Berita
  • Ketua KPK tidak berikan target penangkapan Harun Masiku

Ketua KPK tidak berikan target penangkapan Harun Masiku

29 Januari 2020 13:57 WIB
Ketua KPK tidak berikan target penangkapan Harun Masiku
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (tengah) saat berbincang dengan sejumlah pejabat Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020). ANTARA/Andi Firdaus/am.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.

"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.

Pernyataan itu disampaikan Firli usai menggelar pertemuan tertutup bersama jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Gedung LPSK Ciracas, Jakarta Timur, Rabu siang.

Baca juga: Ronny Sompie, Dicopot di tengah pusaran kasus Harun Masiku

Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.

"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," katanya.

Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.

"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.

Baca juga: Yasonna tegaskan tidak merintangi pengungkapan kasus Harun Masiku

Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.

"Kendala tanyakan ke Pak Menteri. Kita tidak ikut campur itu, untuk pastikan kinerja di institusinya tanya Kemenkumham," katanya.

Baca juga: KPK bantah sembunyikan Harun Masiku

Baca juga: KPK telah periksa 16 saksi kasus suap pengurusan PAW

Baca juga: FUI meminta Harun Masiku menyerahkan diri

 

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020