Presiden AS Donald Trump mengusulkan pembentukan negara Palestina dengan ibu kota di Yerusalem Timur, dalam upaya mencapai sebuah terobosan.
Berdasarkan rencana usulan tersebut Amerika Serikat akan mengakui permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan dengan imbalan, Israel akan sepakat menerima pembekuan selama empat tahun terhadap kegiatan permukiman baru selagi negara Palestina sedang dirundingkan.
"Ini jelas sebuah usulan yang serius, mencerminkan perluasan upaya dan juga waktu," kata Raab melalui pernyataan.
"Hanya pemimpin wilayah Israel dan Palestina yang dapat menentukan apakah usulan ini dapat memenuhi kebutuhan dan aspirasi rakyat.
"Kami mendukung mereka agar memberikan pertimbangan yang adil dan tulus terhadap rencana-rencana ini, serta mengeksplorasi apakah mereka bisa menjadi sebuah langkah awal untuk melakukan perundingan kembali," katanya.
Sumber: Reuters
Baca juga: Indonesia kecam Israel sebagai penghambat perdamaian Timur Tengah
Baca juga: Pasukan Israel tembak mati tiga warga Palestina
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2020