• Beranda
  • Berita
  • Sikapi Trump, Indonesia pegang teguh UUD 1945 soal Palestina

Sikapi Trump, Indonesia pegang teguh UUD 1945 soal Palestina

30 Januari 2020 14:04 WIB
Sikapi Trump, Indonesia pegang teguh UUD 1945 soal Palestina
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman. ANTARA/Bayu Prasetyo/aa.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menekankan Indonesia tetap berpegang teguh dan konsisten pada amanah UUD NRI Tahun 1945 dalam menyikapi isu Palestina.

Pernyataan itu menyusul pertemuan Presiden AS Donald Trump dan PM Israel Benyamin Netanyahu di Gedung Putih, Washington D.C. yang membahas Peta Baru Palestina dalam proposal damai bertajuk Perjanjian Abad Ini.

"Berdasarkan arahan Menlu Retno Marsudi, sekali lagi Indonesia menegaskan bahwa tentang isu Palestina, pemerintah Indonesia berpegang teguh dengan konsisten pada amanah UUD NRI Tahun 1945," ujar Fadjroel dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Presiden Palestina bakal bicara di DK PBB tentang rencana perdamaian

Baca juga: Inggris desak Israel, Palestina beri pertimbangan adil soal usulan AS

Baca juga: Indonesia kecam Israel sebagai penghambat perdamaian Timur Tengah

Fadjroel menyampaikan UUD NRI Tahun 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Oleh karena itu, ujar Fadjroel, penyelesaian masalah Palestina harus berlandaskan prinsip two-states solution yang menghormati hukum internasional dan parameter yang telah disepakati oleh internasional.

"Indonesia juga terus aktif menghidupkan kembali dialog yang melibatkan para pihak demi tercapainya stabilitas dan perdamaian abadi," kata Fadjroel.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020