• Beranda
  • Berita
  • Menteri Riset dan Teknologi ingin perbaiki iklim hilirisasi riset

Menteri Riset dan Teknologi ingin perbaiki iklim hilirisasi riset

30 Januari 2020 14:46 WIB
Menteri Riset dan Teknologi ingin perbaiki iklim hilirisasi riset
Arsip Foto. Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro (kedua kiri) didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (ketiga kiri) saat meninjau produksi prototipe implan tulang di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/12/2019). Bambang menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan-kebijakan yang mendukung hilirisasi riset. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/wsj.
Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang Brodjonegoro ingin memperbaiki iklim hilirisasi riset dan mendekatkan penelitian dengan dunia usaha.

"Kita akan terus dorong iklim hilirisasi riset dan paling penting juga upaya mendekatkan dunia usaha dengan penelitian itu terus jadi tugas kami," katanya dalam rapat koordinasi nasional mengenai integrasi riset dan inovasi Indonesia di Puspiptek, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.

"Lima tahun ke depan ini bagaimana menghilirkan hasil riset dan kedua bagaimana mendekatkan sisi peneliti dan sisi usaha atau dunia industri," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa keberadaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan mendukung perbaikan iklim hilirisasi riset. 

BRIN akan mengintegrasikan seluruh kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan pemerintah sehingga penggunaan anggaran dan penyelenggaraan riset lebih efisien.

"Orientasi kita tidak sekadar riset dasar kemudian publikasi, tapi riset dasar lanjut riset terapan, penelitian dan pengembangan, sampai hilirisasi dan komersialisasi," kata Bambang.

Selain itu, ia mengemukakan pentingnya penerapan peraturan menteri keuangan mengenai pengurangan pajak bagi perusahaan swasta yang melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan di Tanah Air bagi perbaikan iklim riset.

"Tax deduction (pengurangan pajak) nanti berlaku untuk semua perusahaan yang akan lakukan research and development (penelitian dan pengembangan) di Indonesia, baik penanaman modal asing maupun perusahaan nasional," katanya.

Iklim hilirisasi riset, ia melanjutkan, juga akan makin kondusif kalau tidak ada jurang pemisah antara peneliti dan pelaku industri.

Bambang mengatakan bahwa saat ini masih ada jarak besar antara kegiatan penelitian dan kegiatan komersial sehingga belum banyak hasil penelitian yang digunakan oleh pelaku industri.

Selanjutnya, ia menjelaskan, peneliti maupun pelaku industri dapat menyampaikan kebutuhan riset ke Kementerian Riset dan Teknologi dan kementerian akan menjembatani peneliti dan pelaku usaha melakukan riset yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat dan industri.

Kementerian Riset dan Teknologi juga akan memfasilitasi penyelenggaraan pertemuan antara peneliti dan pelaku industri serta pameran hasil riset dan inovasi untuk mendekatkan peneliti dengan dunia industri. 

"Pameran yang mendekatkan industri dan peneliti sehingga industri melihat apa yang dilakukan peneliti, dan peneliti bisa membaca apa yang dibutuhkan masyarakat melalui dunia usaha tersebut," kata Bambang mengenai pameran yang akan digelar pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pelaku industri menyambut positif rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengurangan pajak untuk menciptakan iklim investasi yang mendukung pengembangan iptek dan inovasi.

"Pemerintah memberikan kebijakan super tax deduction apabila investor itu mengembangkan kegiatan research and development di Indonesia, dan pemerintah memberikan super tax deduction tidak main-main, sampai 300 persen bagi calon investor yang memindahkan kegiatan research and development-nya ke Indonesia," katanya.

Baca juga:
Kemenristek alokasikan anggaran Rp15 triliun untuk hilirisasi riset
Staf Ahli: inovasi inklusif dorong hilirisasi hasil riset

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020